Longsor Cisarua Jadi Alarm Keras, Pemprov Jabar Evaluasi Tata Ruang KBU

Longsor Cisarua Jadi Alarm Keras, Pemprov Jabar Evaluasi Tata Ruang KBU

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 28 Jan 2026 15:30 WIB
petugas melakukan operasi sar di lokasi longsor cisarua
Longsor Cisarua (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar).
Bandung -

Tragedi longsor yang merenggut korban jiwa di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menata ulang kebijakan ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU). Bencana tersebut dinilai bukan sekadar musibah alam, melainkan akumulasi panjang dari persoalan tata ruang dan alih fungsi lahan yang luput dari pengendalian.

Pemprov Jawa Barat memastikan tengah mengevaluasi menyeluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), baik di KBU maupun kawasan rawan bencana lainnya di Jawa Barat. Langkah strategis ini diambil agar pembangunan tak lagi mengorbankan daya dukung lingkungan.

"Pak Gubernur menggarisbawahi pentingnya menyeimbangkan pertumbuhan. Tidak boleh pertumbuhan mengorbankan daya dukung lingkungan. Salah satu langkah strategisnya adalah evaluasi RTRW, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Sekda Jawa Barat Herman Suryatman, Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Herman, sejumlah bencana ekologis belakangan ini dipicu masifnya alih fungsi lahan, khususnya di kawasan resapan air dan konservasi. "Itu harus dikendalikan. Jangan sampai lahan resapan dan konservasi dialihkan menjadi perkebunan sayur. Longsor di tebing dan lereng sebagian besar dipicu alih fungsi hutan menjadi lahan sayuran," katanya.

ADVERTISEMENT

Evaluasi RTRW, lanjut Herman, akan sia-sia tanpa penegakan aturan yang konsisten. Ia menegaskan regulasi tata ruang sebenarnya sudah jelas, namun sering kali lemah di tahap implementasi.

"Berikutnya adalah penegakan aturan. RTRW sudah memetakan mana kawasan konservasi, ekologi, dan kawasan usaha. Aturan sebagus apa pun tidak akan berguna jika tidak dilaksanakan," tegasnya.

Dalam konteks KBU, Pemprov menilai dilema antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan tidak bisa lagi disikapi dengan pendekatan lama. Herman menekankan bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan ekologis, bukan saling meniadakan.

"Bagaimanapun ekonomi harus tetap tumbuh, tetapi jangan mengorbankan daya dukung lingkungan. Itu poin pokoknya, terutama di Bandung Selatan dan Bandung Utara," ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Jawa Barat telah memperkuat payung hukum melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Regulasi ini dipertegas menyusul kondisi lingkungan di sejumlah wilayah yang dinilai sudah berada pada fase kritis.

"Kami tegas melindungi daya dukung lingkungan. Pak Gubernur menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam di kaki Gunung Ciremai, karena hampir semua kawasan di Jawa Barat sudah dalam kondisi kritis, terutama Bandung Utara dan Bandung Selatan," ungkap Herman.

Namun, Herman menyadari kebijakan dan regulasi tak akan efektif tanpa keterlibatan semua pihak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha.

"Pemerintah menyiapkan dan menegakkan aturan, tapi harus ada partisipasi dari dunia usaha, masyarakat umum, hingga perguruan tinggi. Semua harus bahu-membahu memberikan perhatian terhadap kelestarian lingkungan," katanya. "Bagaimana pertumbuhan beriringan dengan daya dukung lingkungan, pertumbuhan yang 'adu manis' dengan kelestarian," sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai tragedi Cisarua harus menjadi pelajaran mahal bahwa peringatan dini dan kajian lingkungan kerap diabaikan hingga bencana terjadi.

"Kebiasaan kita, kalau dikasih peringatan dini itu tidak patuh. Kasus di Desa Arjasari, Kabupaten Bandung, misalnya, sudah ada belahan tanah tapi warga masih bertahan," ungkap Dedi.

"Bangsa kita kebiasaan ribut setelah kejadian, tidak pernah ribut sebelum kejadian. Lebih baik menurut saya ribut sebelum kejadian daripada ribut setelah kejadian," sambungnya.

Dedi menegaskan, khusus untuk Kawasan Bandung Utara, pendekatan setengah-setengah tidak lagi relevan. Ia menyebut satu-satunya jalan untuk menekan risiko bencana adalah mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut.

"KBU harus dihutankan kembali, tidak ada jalan lain," tegasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: 35 Rumah di Cisarua Hilang Tertimbun Longsor, 155 Orang Terdampak"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads