Deru mesin pemotong besi terdengar nyaring. Alat tersebut digunakan untuk memusnahkan knalpot brong yang disita petugas.
Suara berdecit kian memekakkan telinga saat cakram abrasif dari mesin gerinda beradu dengan knalpot brong yang kondisinya sudah berkarat.
Knalpot brong ini merupakan hasil sitaan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jabar yang dikumpulkan dan disimpan di halaman belakang Mapolda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 4.500 knalpot brong disita dan seluruhnya dimusnahkan. Selain dipotong dengan gerinda, knalpot-knalpot tersebut juga digilas menggunakan alat berat jenis stum.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jabar dalam penegakan hukum demi menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari polusi suara yang meresahkan.
"Dan satu lagi tadi kita ikut kita musnahkan adalah 4.500-an knalpot yang tidak sesuai," kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/2/2026).
"Tadi Pak Gub (Gubernur Jabar) sudah mengatakan orang Jepang yang menciptakan motor sudah benar itu supaya nyaman dikasih knalpotnya yang sesuai standar," ungkapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan pemusnahan ini menjadi bukti bahwa kepolisian serius menertibkan penggunaan knalpot nonstandar yang dinilai meresahkan warga.
"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan knalpot non standar atau yang sering disebut knalpot brong. Ini hasil penindakan anggota lalu lintas di Polda Jabar dan jajaran polres. Jumlahnya kurang lebih 4.599 buah dan sudah dimusnahkan," kata Raydian di Polda Jabar.
Menurutnya, penindakan terhadap knalpot brong tidak berhenti sampai di sini. Polda Jabar akan terus melakukan penertiban, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Raydian menerangkan penggunaan knalpot nonstandar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan juga berdampak pada aspek sosial. Kebisingan yang ditimbulkan kerap memicu emosi pengguna jalan lain maupun warga sekitar.
"Kebisingan itu bisa meningkatkan emosi pendengarnya, termasuk pengendara lain. Dari situ bisa muncul gesekan bahkan konflik sosial. Ini yang kita cegah," ungkapnya.
Raydian turut menyoroti fenomena penggunaan knalpot brong di kalangan anak muda. Berdasarkan hasil penindakan, mayoritas pengguna berasal dari kalangan milenial dan Gen Z, termasuk pelajar.
"Kebanyakan dari kalangan milenial dan gen Z. Ini juga menjadi perhatian karena bisa menjadi pintu gerbang kenakalan remaja," ungkapnya.
Raydian menegaskan, langkah penertiban dan pemusnahan ini dilakukan untuk menekan polusi suara di Jawa Barat sekaligus menjaga situasi tetap aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Simak Video "Video: Duh! Pemotor Ini Tinggalkan Pacarnya yang Jatuh saat Terobos Razia"
[Gambas:Video 20detik]
(wip/mso)
