Sebuah ambulans diamankan polisi setelah ketahuan mengangkut pemudik. Ambulans tersebut melaju grasak-grusuk di jalur mudik Garut.
Ambulans tersebut diamankan petugas yang tengah melaksanakan persiapan sistem satu jalur kendaraan, atau one way di kawasan Cipeundeuy, Malangbong, Garut.
"Ambulans ini diamankan personel Sat Lantas Polres Garut pada Rabu, (18/3) tengah malam tadi," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adi, kejadian bermula saat petugas Tim Urai Sat Lantas Polres Garuy melakukan pengaturan arus lalin di titik penyetopan, yang berada di perbatasan Garut-Tasik.
Saat itu, petugas melihat ada dua unit ambulans yang melaju kencang dari arah Bandung menuju Tasikmalaya, tanpa memperhatikan keselamatan, khususnya bagi pengguna jalan lain.
"Personel merasa curiga dan kemudian memutuskan untuk menghentikan ambulans tersebut," katanya.
"Saat dilakukan, ambulans yang pertama diketahui mengangkut pasien, sedangkan ambulans yang kedua tidak ditemukan pasien di dalamnya," ujar Adi.
Ambulans tersebut kemudian digeledah oleh petugas yang berjaga di sana. Saat digeledah, petugas menemukan perlengkapan mudik di bagian belakang ambulans yang diketahui milik swasta tersebut.
"Setelah diinterogasi, sopir mengakui bahwa dia hendak mudik ke kampung halamannya," katanya.
"Kendaraan ini juga tidak dilengkapi dokumen yang sah. STNK kendaraan dalam kondisi kedaluwarsa dan pengemudi tidak memiliki SIM," ucap Adi.
Kendaraan tersebut kemudian disanksi tilang. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak bertindak curang, dengan menggunakan kendaraan yang memiliki keistimewaan khusus di jalananan seperti ambulans, untuk kepentingan pribadi.
(yum/yum)