Pasca kematian Huru dan Hara, anak harimau Benggala di Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono melakukan sidak ke obyek wisata yang saat ini ditutup sementara itu.
Dalam kunjungannya, Ono menemukan banyak fakta baru jika penanganan Bandung Zoo oleh Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA Jabar belum maksimal.
Ono mengatakan, berkaca dari kejadian Huru dan Hara, jika asupan makanan terhadap satwa lainnya tidak dapat dipenuhi dengan baik, seharusnya satwa-satwa di Bandung Zoo ini dipindahkan dahulu ke kebun binatang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan penyelamatan hewan untuk dipindahkan dulu ke kebun binatang lainnya seperti Ragunan ataupun Kebun Binatang Surabaya. Dan saat itu sempat sudah ada komunikasi antara Gubernur Jakarta, Pak Pram dengan Pak Farhan, juga Wali Kota Surabaya Pak Eri dengan Pak Farhan. Cuma ya tidak ada tindak lanjut lah terkait dengan itu," kata Ono usai melakukan unjungan ke Bandung Zoo, Jumat (27/3/2026).
Ono ingin, bagaimana fokus pakan untuk satwa agar bisa terlihat dengan baik, misalnya dengan bagaimana pemerintah hadir untuk memfasilitasi penyediaan pakan-pakan tersebut. Menurut Ono permasalahan pakan sudah terjadi sejak Agustus 2025 lalu namun baru ada ketegasan dari Kementerian Kehutanan Febuari 2026 lalu.
"Menurut saya ini kan waktu yang lama, dibiarkan begitu saja ya Kebun Binatang Bandung ini berjalan seadanya. Yayasan saat itu hanya mengandalkan donasi kencleng dari masyarakat yang berkunjung. Maka sempat ada laporan terjadi penurunan kualitas dari pakan untuk semua hewan," ungkapnya.
Ono juga menjelaskan, setelah itu terjadi MOU kesepahaman pasca dicabutnya izin konservasi oleh Kementerian Kehutanan, di mana Kementerian Kehutanan bertanggungjawab dengan pengolahan Bandung Zoo.
"Tapi tadi disampaikan oleh karyawan, oleh keeper, oleh kurator, semenjak diambil alih oleh Kementerian Kehutanan tidak ada rapat sekalipun antara Kementerian dengan pihak karyawan, keeper maupun kurator," jelasnya.
"Tidak ada SOP yang disampaikan oleh Kementerian tersebut. Sehingga pada akhirnya muncul kebingungan di bawah ya termasuk terkait dengan kebutuhan. Kalau pakan tadi disampaikan, pakan yang standar disiapkan oleh Kementerian dengan catatan pembayarannya sering terlambat sehingga pihak karyawan juga sering ditagih oleh para vendor yang menyiapkan, menyediakan pakan," tambahnya.
Di sisi lain menurut Ono, banyak kebutuhan lainnya tidak terpenuhi, misalnya pakan ekstrafooding atau pakan-pakan jenis khusus yang tidak disediakan oleh Kementerian dan juga bingung ya kan harus minta kemana. Lalu misalnya terkait dengan perawatan pohon tumbang, kebutuhan solar, kebutuhan bensin dan kebersihan.
"Dan mereka juga bingung karena tidak ada fasilitas yang diberikan oleh Kementerian. Nah sehingga ini menjadi satu bukti bahwa pasca izin dicabut, pasca pengolahan diambil alih oleh Kementerian Kehutanan tidak menjadi lebih baik terkait dengan pengolahan Kebun Binatang Bandung ini. Nah sehingga tentunya ini harus menjadi hal yang serius yang harus diperhatikan," jelasnya.
Ono sebut, karena saat ini tanggungjawab pengelolaan Bandung Zoo ada di Kementerian Kehutanan, kesejahteraan satwa itu bisa dilakukan dengan baik.
Terkait pemindahan satwa, meski itu menjadi salah satu opsi, tapi status satwa juga ada satwa milik negara dan ada satwa milik yayasan dan hal itu juga bisa mempersulit opsi pemindahan.
"Informasinya ada binatang atau hewan yang milik negara, karena itu termasuk hewan dilindungi. Tapi ada juga hewan, satwa yang milik yayasan. Tapi yayasan ini kan masih sedang berproses hukum. Nah sehingga ya tentunya pindah atau tidaknya, yang paling penting bahwa hewan itu kesejahteraannya ya dipenuhi. Dari sisi pakan, dari sisi kebersihan, dari sisi lingkungannya harus terjaga dengan baik. Itu merupakan tanggungjawab dari Kementerian," tegasanya.
(wip/yum)
