Purwasuka Sepekan: Tabir Misteri Istri Tewas Suami Kritis di Karawang

Jabar Sepekan

Purwasuka Sepekan: Tabir Misteri Istri Tewas Suami Kritis di Karawang

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 04 Apr 2026 20:00 WIB
Conceptual shot of feet with a hospital information ring and tag representing death
Ilustrasi orang meninggal (Foto: Getty Images/nico_blue)
Karawang -

Berbagai peristiwa terjadi di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang dalam sepekan terakhir, beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca setia detikJabar.

Seorang istri ditemukan tewas dan suami ditemukan dalam kondisi kritis di Kabupaten Karawang, soal penyebab hingga kini masih misterius, lalu kabar kekerasan dalam rumah tangga menimpa bocah berusia 7 tahun yang babak belur dihajar ayah tiri.

Berikut ringkasan artikel yang dihipun dalam Purwasuka Sepekan :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Istri Tewas Suami Kritis di Karawang

Senin (30/3/2024) pagi, Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, masih diselimuti suasana tenang. Namun, keheningan itu pecah sekitar pukul 06.00 WIB saat Naman (66) melangkah menuju sebuah rumah dengan maksud menjemput anak penghuni rumah untuk berangkat sekolah.

Sesampainya di sana, Naman mendapati rumah dalam kondisi sunyi senyap. Pintu depan terkunci rapat dari dalam, tak ada sahutan meski ia telah berkali-kali mengetuk.

ADVERTISEMENT

Sempat terlintas di benaknya bahwa sang pemilik rumah, Y (44), sedang pulang kampung ke Tegal bersama suaminya, Mardi alias Makay.

Namun, desakan waktu sekolah sang anak membuat Naman tak punya pilihan. Ia memutuskan memutar ke belakang dan mendobrak pintu rumah tersebut. Saat daun pintu terbuka paksa, sebuah pemandangan memilukan tersaji di depan matanya.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi temuan tragis tersebut. Berdasarkan laporan di lapangan, saksi menemukan pasangan suami istri yakni Y dan Mardi dalam kondisi yang bertolak belakang di dalam rumah.

"Di dalam rumah, saksi (Naman) menemukan pemandangan tragis, pria berinisial M (suami korban) ditemukan tergeletak di tempat tidur dalam kondisi mulut berbusa, namun masih bernyawa. Serta Y (korban) ditemukan sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang di lantai kamar mandi," ujar Wildan kepada awak media.

Seketika, kepanikan melanda. Naman segera menghubungi Ketua RT setempat dan warga sekitar. Fokus utama warga saat itu adalah menyelamatkan Mardi yang masih bernapas. Pria itu segera dilarikan ke RS Hastien Rengasdengklok, sementara kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Batujaya.

Penyelidikan awal mengungkap bahwa pasangan ini merupakan suami-istri yang telah menikah siri selama setahun terakhir. Di balik kehidupan rumah tangga mereka, tersimpan duka medis.

"Suami korban, yang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan tengah dalam masa pengobatan rutin menggunakan obat penenang dari dokter spesialis," kata dia.

Tim Unit Identifikasi (Inafis) Polres Karawang bersama jajaran Polsek Batujaya segera mengamankan lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menyisir setiap sudut ruangan guna mencari petunjuk atas peristiwa yang merenggut nyawa ibu rumah tangga asal Tegal tersebut.

"Kami telah melakukan cek TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan dokumentasi. Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke rumah duka untuk dikebumikan," tutur Cep Wildan menjelaskan langkah kepolisian.

Meski penyebab pasti kematian Y masih menjadi tanda tanya, pihak keluarga memilih untuk tidak memperpanjang proses hukum secara medis.

2. Bocah 7 Tahun Dihajar Ayah Tiri

Sore itu, Jumat (27/3), DNS (29) melangkah pulang dengan sisa lelah setelah mengantar pesanan kue. Namun, ketenangan di rumahnya yang terletak di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, seketika pecah saat ia menatap wajah buah hatinya, AS (7).

Bocah malang itu tak lagi ceria. Di jidat kanannya menyembul benjolan, sementara kedua matanya menghitam akibat lebam yang kontras dengan kulit mungilnya. Di balik luka itu, tersimpan kisah kelam kekerasan yang diduga dilakukan oleh S (30), pria yang seharusnya menjadi pelindung sebagai ayah tiri bagi AS.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan ini terungkap sekitar pukul 17.30 WIB. Kecurigaan sang ibu berujung pada pengakuan pahit dari mulut suaminya sendiri.

"Awalnya ibu korban pulang mengantar pesanan kue buatannya, melihat anaknya yang berusia 7 tahun babak belur, ibu korban kemudian bertanya kepada suaminya selaku ayah tiri korban, dan ia mengaku memukul korban dengan tangan kosong," kata Wildan, saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (1/4/2026).

Babak belur di tubuh dan wajah seiring waktu, semakin memburuk dengan munculnya luka lebam pada bagian mata. Diduga hal itu akibat ulah ayah tirinya sendiri yang telah menganiaya korban.

"Tidak terima atas perlakuan tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang pada tanggal 31 Maret 2026," kata dia.

Laporan itu ditangani langsung oleh Satres PPA dan PPO Polres Karawang, petugas segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, visum, hingga gelar perkara.

Tabir gelap di balik motif pelaku pun mulai tersingkap. Setelah menjalani proses pemeriksaan intensif, S tak bisa lagi mengelak. Ia mengakui telah melampiaskan amarahnya kepada sang anak tiri dengan cara yang sangat kasar.

"Pelaku telah mengaku memukul korban menggunakan gagang sapu yang mengakibatkan benjolan di kepala, serta menampar bagian pelipis kanan hingga menyebabkan mata korban lebam, atas dasar itu kami kemudian menetapkan S selaku ayah tiri korban sebagai tersangka yang menjadi pelaku dibalik kekerasan tersebut," ungkapnya.

3. Remaja Bekasi tewas Tenggelam di Green Canyon Karawang

Suasana ceria di aliran Sungai Ciomas, kawasan wisata Green Canyon, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mendadak berubah mencekam pada Jumat siang, 3 April 2026.

Keceriaan rombongan remaja yang tengah menikmati liburan seketika sirna saat salah satu dari mereka tak kunjung muncul ke permukaan usai melompat ke dalam air, di kawasan wisata Green Canyon.

Ilham Deni Permana (IDP), remaja berusia 16 tahun asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dilaporkan meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi. Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

"Iya peristiwa tadi siang, korban diketahui berinisial IDP (16), seorang pelajar asal Kabupaten Bekasi yang berwisata bersama rombongannya," kata Wildan, saat dikonfirmasi detikJabar.

Pelajar tersebut mengembuskan napas terakhirnya setelah tenggelam di salah satu titik wisata alam populer di Karawang tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata Wildan, petaka bermula saat Ilham dan rekan-rekannya mencoba memacu adrenalin dengan melompat dari atas tebing ke aliran sungai.

Namun, takdir berkata lain. Setelah sempat muncul sekali ke permukaan, tubuh remaja itu kembali tertelan arus dan menghilang dari pandangan teman-temannya.

"Peristiwa terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diduga tenggelam setelah melompat dari tebing ke aliran Sungai Ciomas dan terbawa arus bawah air. Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih satu jam, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa," kata dia.

4. Peras ASN Oknum Wartawan di Subang Ditangkap Polisi

Polres Subang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang terjadi di lingkungan Kantor Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan (Panwasrik) Bapenda Subang.

Korban dalam perkara ini berinisial DA (33), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di wilayah Pasir Kareumbi, Subang. Sementara itu, tersangka berinisial MH (47), merupakan oknum wartawan yang tinggal di wilayah yang sama.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pemerasan dengan cara memanfaatkan foto korban yang diambil secara diam-diam. Foto tersebut memperlihatkan korban yang tengah tertidur di ruang kerjanya.

Tersangka kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman akan menyebarluaskan foto tersebut atau menjadikannya sebagai bahan pemberitaan negatif apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Awalnya, tersangka meminta uang sebesar Rp30 juta, namun kemudian menurunkannya menjadi Rp15 juta. Karena korban tidak memenuhi permintaan tersebut, tersangka akhirnya menerbitkan pemberitaan negatif.

"Peristiwa bermula pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat tersangka secara diam-diam mengambil foto korban di kantor Bid Panwasrik Bapenda Subang. Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka membuat dan menyebarkan pemberitaan negatif setelah permintaan uang tidak dipenuhi oleh korban," ujar Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, Senin (30/03/2026).

Dony menjelaskan, dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta menghadirkan beberapa ahli, seperti ahli pers dari Dewan Pers, ahli bahasa atau linguistik forensik, dan ahli hukum pidana.

"Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit telepon genggam, bukti percakapan atau komunikasi, Foto dan konten media elektronik," katanya.

5. Selangkah Lagi Hutan Sanggabuana Jadi Kawasan Konservasi

Penantian panjang sejak 2021 akhirnya berbuah hasil. Kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana di Jawa Barat kini selangkah lebih dekat menuju status konservasi, setelah resmi disetujui untuk diproses menjadi kawasan pelestarian.

Membentang di empat kabupaten yakni Karawang, Bogor, Cianjur, dan Purwakarta. Pegunungan Sanggabuana dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi. Pemerintah merencanakan kawasan ini akan dialihfungsikan menjadi Taman Hutan Raya (Tahura), sebagai bagian dari upaya perlindungan yang lebih komprehensif.

Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Annisa Sutarno, menjelaskan bahwa Tahura merupakan bagian dari Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, yang mencakup Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.

"Kabarnya proses usulan perubahan fungsi kawasan hutan ini akan diproses secara parsial, Pegunungan Sanggabuana menjadi kawasan konservasi ini juga telah dikonfirmasi oleh SCF," kata Annisa saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (31/3/2026).

Langkah konkret pun mulai disiapkan. Kementerian Kehutanan RI membentuk Tim Terpadu yang akan melakukan kajian mendalam terhadap usulan perubahan fungsi kawasan tersebut. Tim ini dijadwalkan mulai bekerja di lapangan pada awal April.

"Tim Terpadu ini akan mulai turun ke lapangan untuk bekerja pada tanggal 1 April 2026, dengan dasar kajian usulan perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana Menjadi Kawasan Konservasi, yang dibuat oleh SCF," lanjut Annisa.

Tak hanya melibatkan pemerintah pusat, proses ini juga diwarnai koordinasi intensif dengan berbagai pihak di daerah. Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Perum Perhutani, hingga pemerintah kabupaten di Karawang, Purwakarta, Bogor, dan Cianjur turut dilibatkan. Bahkan, para camat dan kepala desa di sekitar kawasan juga ikut serta dalam rencana penelitian lapangan yang mencakup area seluas 11.743 hektare.

Perjalanan panjang menuju status konservasi ini sejatinya telah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Pada 2021, dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama KLHK, Pegunungan Sanggabuana sempat diarahkan untuk menjadi Taman Nasional. Namun, dinamika di lapangan membuat pemerintah mempertimbangkan opsi yang dinilai lebih sesuai.

"Namun dalam perkembanganya, dan berdasarkan kondisi di lapangan, bentuk paling ideal bagi status kawasan Pegunungan Sanggabuana bagi pemerintah adalah sebagai Taman Hutan Raya, atau Areal Preservasi," ucap Annisa.

Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Kehutanan. Bagi SCF, yang terpenting adalah memastikan kawasan ini mendapatkan perlindungan maksimal melalui skema hutan konservasi.

"Kenapa kita ingin diterapkan dengan pola hutan konservasi, karena akan ada upaya perlindungan dan pelestarian lebih maksimal dari pemerintah terhadap kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana," imbuhnya.




(sya/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads