Sebuah bangunan milik kelompok Saung Taraju Jumantara (STJ) di Kabupaten Tasikmalaya dibakar massa. Bangunan tersebut menjadi sasaran kemarahan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kelompok tersebut diduga melakukan penistaan agama.
Berdasarkan keterangan polisi, bangunan milik Khobir dibakar pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saung Taraju Jumantara merupakan kelompok penghayat kepercayaan yang berlokasi di Kabupaten Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, aksi pembakaran itu dipicu informasi dari warga mengenai aktivitas di media sosial. Khobir disebut telah melakukan dugaan penistaan agama yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi TikTok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun penyebab terjadinya kejadian tersebut yaitu adanya informasi dari warga bahwa saudara Khobir telah melakukan penistaan agama dengan cara membuat video live Tiktok, saudara Khobir dengan saudari Ester Pasri Alimentari yang membahas aliran kepercayaan BB Drum yang diduga telah melecehkan dan menghina agama Islam. Sehingga memantik reaksi dari masyarakat sekitar yang merasa resah atas adanya penistaan agama yang dilakukan oleh saudara Khobir," katanya, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan catatan kepolisian, Khobir merupakan pemilik Saung Taraju Jumantara yang sebelumnya pernah tersangkut persoalan dugaan aliran sesat. Aktivitasnya kini telah direspons oleh Tim Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
"Saudara Khobir merupakan pemilik STJ yang dulunya pernah tersangkut permasalahan dugaan aliran sesat yang sudah ditindaklanjuti sampai dengan Tim Bakorpakem Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga kejadian pembakaran tersebut tidak ada kaitannya dengan aliran sesat STJ," tegasnya.
Namun, catatan kepolisian lainnya menyatakan bahwa Khobir ditengarai kurang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Selain itu, aksi siaran langsungnya di TikTok memicu kemarahan massa yang berujung pada aksi pembakaran bangunan tersebut.
"Saudara Khobir diduga kurang bersosialisasi dengan masyarakat lainnya, sehingga berdampak pada masyarakat melakukan pembakaran. Terlebih yang bersangkutan membuat live TikTok yang isinya menista agama sehingga menambah kemarahan dari warga setempat," tuturnya.
Polisi memastikan situasi di lokasi saat ini sudah kondusif. Meski demikian, Polda Jabar tetap mengantisipasi adanya aksi lanjutan jika para pihak terkait tidak segera dimediasi oleh otoritas berwenang.
"Dimungkinkan adanya penggiringan massa aksi yang lebih banyak apabila terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Saudara Khobir yang membuat live TikTok, apabila tidak segera melakukan klarifikasi atau mediasi secara langsung kepada tokoh agama dan tokoh Masyarakat dengan Saudara Khobir," katanya.
"Telah mendatangi TKP, Memeriksa keterangan saksi-saksi, melakukan penggalangan dan koordinasi dengan unsur Muspika, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Perlu dilakukan deteksi aksi pasca adanya kejadian pembakaran satu buah Gudang Saung Taraju Jumamtara (STJ) yang dilakukan spontanitas oleh masyarakat sekitar. Sampai dengan saat ini situasi aman dan kondusif, perkembangan informasi akan disampaikan pada kesempatan pertama," pungkasnya.
Simak Video "Video Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Terkait 'Mens Rea'"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)
