Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) kembali menjadi sorotan publik setelah insiden kelalaian pelayanan terhadap pasien kembali terjadi. Rumah sakit rujukan nasional di bawah naungan Kementerian Kesehatan itu menuai kritik, terutama setelah kasus bayi yang nyaris tertukar mencuat.
Anggota DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, menyayangkan insiden tersebut. Ia menilai kejadian ini memperpanjang catatan kelalaian yang terjadi dalam kurun waktu berdekatan.
"Persis April tahun lalu, kasus pelecehan dan pemerkosaan dokter Priguna terjadi di RSHS. April tahun ini terjadi juga dengan kasus yang berbeda," kata Zaini kepada detikJabar, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terulang, khususnya di fasilitas kesehatan yang berada di bawah naungan pemerintah daerah.
"Ini harus jadi sebuah perhatian khusus khususnya rumah sakit, yang berada di naungan pemerintah Provinsi Jawa Barat agar kejadian ini tidak terjadi, sehingga tahapan dan SOP yang ada dalam rumah sakit harus dijalankan secara seksama, terutama pengawasan harus ditingkatkan," ungkapnya.
Zaini juga menyoroti kemungkinan adanya celah dalam sistem pengawasan yang berpotensi disalahgunakan, bahkan membuka peluang terhadap tindak pidana serius.
"Kalau kita pelajari dari kasus ini ada ruang-ruang atau celah terbuka lalu lalang orang berinteraksi disitu, atau jangan-jangan pelaku sebagai sindikat, yang sudah bisa melakukan hal-hal seperti ini yang menyangkut anak," jelasnya.
Menurutnya, kunci pencegahan terletak pada penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat oleh seluruh pihak, mulai dari tenaga medis hingga keluarga pasien.
"Yang harus jadi perhatian SOP dilakukan tidak oleh rumah sakit. Dari mulai dokter, perawat, termasuk orang tuanya bayi tersebut. Kalau SOP dijalankan itu tidak terjadi," tambahnya.
Ia pun mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
"RSHS harus dipantau, diinvestigasi oleh pemerintah melalui Kemenkes secara langsung agar kejadian ini tidak terjadi berulang," ujarnya.
Selain itu, Zaini juga meminta aparat penegak hukum ikut mendalami kasus tersebut jika ditemukan unsur pidana.
"Kalau dalam kejadian ini ada unsur pidana, pihak kepolisiaan yang lebih berwenang," pungkasnya.
(wip/dir)
