Rencana pesta pernikahan mewah dengan nuansa English Style yang sudah dipersiapkan matang, mendadak runtuh hanya dalam hitungan hari. Alih-alih menjadi momen bahagia, kisah ini justru berubah menjadi pengingat penting tentang keselamatan dan masa depan seorang perempuan muda yang nyaris terjebak dalam hubungan berbahaya.
Kisah tersebut dialami Putri Fasha Felisa Mohd Izhan (19), seorang wanita asal Malaysia yang batal menikah pada 31 Maret 2026. Keputusan pembatalan diambil setelah terungkap bahwa dirinya menjadi korban kekerasan fisik oleh mantan tunangannya pada Februari 2026.
Baca juga: Bumi Sudah 'Engap' |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir Wolipop yang mengutip Harian Metro, orang tua korban, Fara Sharina Zamari (37), mengaku tidak ragu menghentikan seluruh rencana pernikahan demi melindungi putrinya.
"Saya lebih baik membatalkan hari bahagia putri kami daripada membiarkan kejadian yang lebih buruk terjadi saat dia sudah menjadi istri orang," ujarnya.
Persiapan pernikahan sebenarnya sudah hampir rampung. Mulai dari undangan yang telah disebar sejak awal Ramadan, hingga konsep acara bertema English Style yang akan digelar di Padang Polo, Kemumin, Malaysia.
Namun situasi berubah drastis setelah insiden kekerasan pada 21 Februari 2026 terungkap. Fara Sharina menyebutkan bahwa hubungan pertunangan yang baru berjalan sekitar tiga bulan itu langsung diputuskan.
"Setelah kejadian pemukulan pada 21 Februari terungkap, ikatan pertunangan yang baru berjalan tiga bulan segera diputuskan," ucapnya.
Tak hanya membatalkan acara, pihak keluarga juga mengembalikan cincin pertunangan. Menurut Fara, pihak pria tidak mengajukan keberatan, sementara keluarga dan kerabat dekat menunjukkan empati serta tidak banyak mempertanyakan keputusan tersebut.
Tanggal pernikahan yang dipilih ternyata memiliki makna khusus bagi Putri Fasha Felisa. Ia sengaja memilih tanggal 31 agar selaras dengan tanggal kelahirannya pada 31 Agustus. Mahar yang telah disepakati bahkan mencapai RM31.000 atau sekitar Rp130,8 juta.
Akibat pembatalan ini, keluarga harus menanggung kerugian materi yang tidak sedikit. Total biaya yang telah dikeluarkan diperkirakan mencapai RM150.000 atau setara sekitar Rp500 juta, mencakup katering, dekorasi pelaminan, hingga busana keluarga.
Meski demikian, Fara menegaskan bahwa kerugian finansial bukanlah hal utama. Kondisi psikologis sang anak jauh lebih penting untuk dipulihkan. "Siapa yang tidak sedih melihat anak perempuan satu-satunya diperlakukan seperti ini? Tapi kami bersyukur setidaknya ini terungkap sebelum mereka sah menikah," tuturnya.
Peristiwa kekerasan yang dialami Putri Fasha Felisa terbilang serius. Ia mengalami pemukulan, dicekik, ditendang, hingga diseret. Akibatnya, tubuh korban dipenuhi luka memar dan bengkak di berbagai bagian.
Kasus ini kemudian diproses secara hukum. Pada 18 Maret 2026, mantan tunangan korban yang berusia 20 tahun dijatuhi hukuman denda sebesar RM1.500 atau sekitar Rp6,3 juta oleh pengadilan setelah terbukti bersalah menyebabkan cedera.
Artikel ini telah tayang di Wolipop. Baca selengkapnya di sini.
