Bagi masyarakat Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling dari Satlantas Polrestabes Bandung kembali hadir sepanjang pekan ini.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga karena bisa diakses di berbagai titik strategis tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Berikut jadwal lengkap SIM Keliling di Kota Bandung untuk periode 13-18 April 2026.
Jadwal SIM Keliling Bandung Pekan Ini, 13-18 April 2026
Layanan SIM Keliling dibagi menjadi dua unit bus, yaitu Bus 1 dan Bus 2, yang beroperasi di lokasi berbeda setiap harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SIM Keliling Bandung Bus 1
Senin, 13 April 2026: Tent Avenue (Jalan Soekarno Hatta No. 526 Bandung)
Selasa, 14 April 2026: McD Pasirkoja (Jalan Soekarno Hatta No. 128-130 Bandung)
ADVERTISEMENTRabu, 15 April 2026: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung)
Kamis, 16 April 2026: The Kings (Jalan Kepatihan Bandung)
Jumat, 17 April 2026: McD (Jalan Soekarno Hatta No. 610 Bandung)
Sabtu, 18 April 2026: Metro Indah Mall (Jalan Soekarno Hatta No. 590 Bandung)
SIM Keliling Bandung Bus 2
Senin, 13 April 2026: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung)
Selasa, 14 April 2026: Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 1 Bandung)
Rabu, 15 April 2026: Tent Avenue (Jalan Soekarno Hatta No. 526 Bandung)
Kamis, 16 April 2026: Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 1 Bandung)
Jumat, 17 April 2026: BPRKS (Jalan Leuwipanjang No. 149 Bandung)
Sabtu, 18 April 2026: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung)
Lokasi Alternatif Perpanjangan SIM di Bandung
Selain layanan keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa lokasi resmi berikut:
d'Botanica (Lantai LG - OE - 01, Jalan dr. Djunjunan No. 143-149, Pajajaran, Bandung)
Mall Pelayanan Publik Kota Bandung (Jalan Cianjur No. 34)
Satpas Polrestabes Bandung (Jalan Jawa, Kota Bandung)
Jam Operasional SIM Keliling Bandung
Layanan SIM Keliling memiliki jam operasional sebagai berikut:
Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai
Pendaftaran dibuka pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB
Berlaku untuk hari Senin hingga Sabtu
Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Sebelum datang ke lokasi, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:
SIM masih berlaku (belum melewati masa aktif)
Membawa KTP asli atau surat keterangan (SUKET) pengganti e-KTP yang masih berlaku, beserta fotokopi
Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia
Disarankan melakukan perpanjangan jauh sebelum masa berlaku habis
Wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer
Jika SIM sudah habis masa berlaku, perpanjangan tidak bisa dilakukan di SIM Keliling dan harus ke Satpas untuk pembuatan SIM baru
Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian
Surat keterangan sehat tersebut harus menyatakan bahwa pemohon dalam kondisi sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, serta memenuhi standar penglihatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunda perpanjangan hingga masa berlaku habis.
Dengan adanya layanan ini, warga Bandung dapat mengurus SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus antre panjang di kantor Satpas.
Penutup
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung periode 13-18 April 2026 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM dengan lebih praktis. Pastikan Anda datang sesuai jadwal, membawa dokumen lengkap, serta mengikuti aturan yang berlaku agar proses berjalan lancar.
(wip/tya)