Seorang guru honorer asal Winduherang, Kabupaten Kuningan, Rizal Nurdimansyah (39), menjadi korban pencatutan identitas. Namanya terdaftar sebagai pembeli mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta dengan nilai transaksi mencapai Rp4,2 miliar.
Rizal menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada 2 April 2026. Saat itu, ia menerima panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Penelepon tersebut berniat meminjam data pribadi Rizal dengan alasan untuk keperluan pembelian mobil milik atasannya. Meski sempat ditolak, penelepon kembali menghubungi Rizal beberapa menit kemudian dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologinya awalnya waktu tanggal 2 April tuh ada yang menelepon ngakunya dari Ciawigebang, mau pinjam data kayak KTP. Katanya mau ada pembelian mobil dari bosnya gitu. Nah, ketika itu tanggal 2 April-nya juga lagi, 14 menit selang itu, di telepon lagi, nanti dikasih iming-iming uang Rp 5 juta. Tapi saya tetap tolak," tutur Rizal, Kamis (16/4/2026).
Meski telah memberikan penolakan secara tegas, Rizal dikejutkan oleh informasi yang diterimanya pada Senin (13/4/2026). Pihak perangkat desa mengabarkan bahwa identitasnya telah tercatat dalam transaksi pembelian mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp4,2 miliar. Awalnya, Rizal meragukan kebenaran informasi tersebut.
Guna memastikan kebenaran data, Rizal mendatangi kantor Samsat pada keesokan harinya. Hasil pengecekan menunjukkan adanya faktur pembelian kendaraan atas nama dirinya. Dalam dokumen tersebut, Rizal tercatat sebagai pembeli sekaligus pihak yang bertanggung jawab atas pajak mobil Ferrari Speciale Aperta tersebut.
"Pas tanggal 13 April, hari Senin, saya dikasih kabar gitu, Kata teman yang ada di desa, 'Pak, Aa katanya itu udah beli mobil Ferrari. Masa sih? Ah ya jangan bercanda gitu kan. Saya kira bercanda. Serius A nih, datanya ada. Pas dicek di Samsat hari tanggal 14-nya, benar ada data saya gitu, data pembelian, data pajak untuk bayar pajak. Nggak punya foto mobilnya. Cuman ada data mobil Ferrari 458 yang harganya sekitar 4,2 miliar ," tutur Rizal.
Lantaran merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut, pihak Samsat menyarankan Rizal untuk segera melakukan pemblokiran identitas atas kendaraan tersebut guna menghindari beban pajak dan masalah hukum.
"Dari Samsat-nya instruksinya diblokir aja. kalau bukan dari Aa, ya lanjut ke itu aplikasi Samsat, pakai KTP asli sama face recond, yang pakai wajah tuh. Nah itu dipakai face juga gitu, langsung bisa diblokir," tutur Rizal.
Rizal menegaskan bahwa profesinya sebagai guru honorer tidak memungkinkan untuk melakukan pembelian mobil mewah tersebut. Merasa khawatir akan dampak hukum di masa depan, ia berinisiatif melaporkan kasus pencatutan identitas ini kepada pihak kepolisian sebagai bentuk perlindungan diri.
"Iya pas itu kaget. Saya kan cuman guru honorer di SMP. Jadi buat laporan ke kepolisian. Supaya sayanya perlindungan diri, takutnya harus membayar apa, membayar pembelian mobil begitu takutnya. Kalau sudah lapor kan saya tidak bertanggung jawab gitu," tutur Rizal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Aziz menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan pemalsuan identitas. Pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan.
"Sudah diterima. Sudah buat laporan tadi barusan. Kita akan lakukan proses penyelidikan dulu. Itukan memalsukan identitasnya si korban," pungkas Abdul saat dikonfirmasi.
(sud/sud)
