Peristiwa longsor yang merenggut nyawa Apni di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menyisakan cerita pilu. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diduga sempat bertahan hidup beberapa saat setelah tertimbun material tanah sebelum akhirnya meninggal dunia.
Humas RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Irfanugraha mengungkapkan, proses visum terhadap korban baru dilakukan pada malam hari. Hal itu lantaran pihak rumah sakit harus menunggu kelengkapan administrasi dari penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban datang sekitar pukul 19.00 WIB, namun visum baru bisa dilakukan pukul 20.00 WIB setelah surat permintaan dari penyidik dan Inafis lengkap. Prosesnya selesai sekitar pukul 21.00 WIB," kata Irfanugraha kepada detikJabar, Kamis (16/4/2024).
Saat tiba di rumah sakit, korban sudah dalam kondisi tertutup kain. Tubuhnya basah dan tidak mengenakan pakaian. Hal itu disebabkan karena saat kejadian, korban diketahui sedang berada di dalam kamar mandi.
"Korban ditutup menggunakan bed cover dan sprei karena tidak ada pakaian yang menempel di tubuhnya, dan kondisinya basah," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan luar, tim medis menemukan sejumlah luka lecet di tubuh korban. Luka tersebut dominan berada di bagian kanan tubuh, baik di sisi depan maupun belakang, serta di lengan.
"Tidak ditemukan luka terbuka yang signifikan yang bisa langsung menyebabkan kematian. Luka yang ada lebih ke lecet, dari kecil hingga cukup lebar," jelasnya.
Meski demikian, terdapat tanda-tanda medis yang mengarah pada kondisi kekurangan oksigen. Hal ini terlihat dari perubahan warna pada beberapa bagian tubuh korban.
"Ada tanda sianosis, yaitu kebiruan pada wajah dan ujung-ujung jari tangan," ungkap Irfanugraha.
Ia menjelaskan, tanda tersebut mengindikasikan korban kemungkinan masih hidup saat tertimbun longsor, sebelum akhirnya fatal akibat kehabisan oksigen.
"Seperti pada kasus tenggelam, proses kematian tidak terjadi secara instan. Ada jeda waktu beberapa menit hingga korban benar-benar meninggal," katanya.
Terkait waktu kematian, pihak medis memperkirakan korban meninggal tidak lama setelah kejadian longsor yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. "Estimasi waktu kematian kemungkinan sekitar pukul 17.30 WIB, tidak lama setelah kejadian," tambahnya.
Sementara itu, dari pemeriksaan juga tidak ditemukan tanda-tanda patah tulang atau cedera berat akibat benturan keras. Luka di bagian kepala pun hanya berupa lecet kecil di dahi kiri.
"Tidak ada patah tulang atau luka berat. Luka di kepala hanya lecet kecil, kurang dari 5 sentimeter," ujarnya.
Ia menambahkan, pada kasus longsor umumnya korban meninggal akibat tertimpa material berat yang menyebabkan patah tulang, pendarahan, atau cedera organ vital. Namun, pada kasus ini, indikasi kuat mengarah pada asfiksia atau kekurangan oksigen saat tertimbun.
"Yang kami temukan hanya luka lecet dan tanda kehabisan oksigen. Untuk memastikan penyebab pasti kematian, diperlukan autopsi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa longsor terjadi di Kampung Griya Sukamaju, RT 01/RW 02, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Longsor tersebut menimbun dua rumah dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, mengungkapkan bahwa longsor diduga dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut cukup lama. Tebing sepanjang sekitar 10 meter dengan tinggi delapan meter di belakang rumah warga tidak mampu menahan beban air dan tanah.
"Informasi sementara akibat tebing yang ada di belakang rumah yang sangat berdekatan. Ini nanti harus kita mitigasi lebih lanjut," jelas Eki.
(orb/orb)
