Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mulai menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kini, para abdi negara di lingkungan Disdik diperbolehkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut transformasi budaya kerja birokrasi modern yang lebih adaptif dan berbasis digital. Meski ada jadwal WFH, Disdik menjamin pelayanan publik tidak akan kendor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengungkapkan bahwa aturan ini berpatokan pada Surat Edaran Bupati Sukabumi dan SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026.
"Pelaksanaan tugas kedinasan kini dilakukan secara fleksibel melalui WFO dan WFH. Untuk WFH dilaksanakan satu hari kerja dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat," kata Herdiawan kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
Herdi menegaskan, WFH ini bukan berarti ASN bisa bersantai ria. Kebijakan ini justru menjadi pemantik untuk mempercepat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penggunaan e-office, tanda tangan elektronik, hingga absensi digital bakal makin dioptimalkan.
"Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi sumber daya, mengurangi polusi, mendorong pola hidup sehat, serta memastikan layanan pemerintahan tetap berjalan berkelanjutan," jelasnya.
Kebijakan ini juga dibarengi dengan langkah tegas pengetatan anggaran daerah, di mana pemerintah melakukan pemangkasan signifikan terhadap biaya perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri mencapai 70 persen, serta memberlakukan pembatasan ketat pada penggunaan kendaraan dinas.
Bagi warga yang khawatir urusan pendidikan terhambat, Disdik memberikan jaminan khusus. Unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap siaga di kantor.
"Unit layanan seperti PAUD, TK, SD, dan SMP tetap diwajibkan menjalankan sistem WFO guna menjaga kualitas layanan pendidikan," tegas Herdi.
Untuk memantau kinerja para ASN yang sedang WFH, pihak Disdik rutin menggelar rapat koordinasi secara daring. Pengawasan ketat dilakukan agar fleksibilitas kerja tidak berujung pada penurunan produktivitas.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar kebijakan ini benar-benar efektif serta memberikan dampak positif, baik bagi ASN maupun masyarakat," pungkasnya.
(sya/dir)