Anggaran Penataan Gedung Sate-Gasibu Dipangkas, Jadi Segini

Anggaran Penataan Gedung Sate-Gasibu Dipangkas, Jadi Segini

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 21 Apr 2026 17:19 WIB
Pekerja mengoperasikan alat berat saat proyek perbaikan dan revitalisasi area pelataran (plaza) Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penataan dan revitalisasi yang bertujuan memperkuat fungsi Gedung Sate dalam pusat Pemerintahan Jawa Barat serta mengintegrasikan kawasan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu dan Jalan Dipenegoro yang ditargetkan selesai pada Agustus  mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nz
Revitalisasi Gedung Sate (Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Bandung -

Rencana penataan kawasan Gedung Sate yang akan diintegrasikan dengan Lapangan Gasibu memantik perhatian serius DPRD Jawa Barat. Proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah itu kini tak luput dari pengawasan ketat legislatif.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan pihaknya telah memanggil sejumlah instansi terkait untuk memberikan penjelasan rinci mengenai proyek tersebut. Rapat kerja digelar pada Kamis, 16 April 2026, melibatkan Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, bagian aset DPKAD, Inspektorat, hingga Bappeda.

"Hari Kamis lalu tgl 16 April 2026 telah dilakukan rapat kerja Komisi I DPRD Jabar dengan Biro Umum Setda Jabar yang juga dihadiri Biro Hukum, bagian aset DPKAD, Inspektorat dan Bappeda," ujar Rahmat, Selasa (21/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat tersebut, DPRD memastikan bahwa proyek revitalisasi kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu memang telah tercantum dalam APBD 2026. Adapun nilai kontrak yang disepakati dalam proses lelang kata Rahmat yakni sebesar Rp12 miliar dari Rp15 miliar lebih yang dianggarkan.

ADVERTISEMENT

"Dianggarkan Rp15 miliar, kontrak atas dasar hasil lelangnya Rp12 miliar," ucap Rahmat.

Namun, DPRD memberikan sejumlah catatan penting, termasuk soal penggunaan istilah dalam proyek tersebut. "Hendaknya tidak menggunakan istilah plaza namun harap digunakan istilah yang bernuansa Sunda dalam Kepgub nya nanti," tegasnya.

Selain itu, rencana penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang menghubungkan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu juga menjadi perhatian. DPRD meminta agar kawasan yang akan dijadikan taman terintegrasi itu tidak diisi bangunan baru.

"Ditutupnya sekitar 150 meter Jalan Diponegoro antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang akan terintegrasi sebagai taman dalam perencanaannya hendaknya tidak ada bangunan," katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong evaluasi terhadap kerja sama Pemprov Jabar dengan pihak swasta, termasuk Hotel Pullman, yang dinilai perlu disesuaikan dengan kepentingan pemerintah daerah.

"DPRD mendukung usulan Gubernur KDM untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama dengan Hotel Pullman termasuk peningkatan dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan Pemprov Jabar," pungkas Rahmat




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads