Sejak Januari lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung belum memberikan gaji untuk ribuan guru honorer. Kejadian ini terjadi akibat Pemkot Bandung terganjal aturan untuk menyiapkan gaji bagi tenaga honorer imbas Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Berikut 5 fakta dalam kejadian ini:
Ada 3.144 Honorer
Kadisdik Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, guru honorer di Kota Bandung berjumlah 3.144 orang. Rinciannya 814 guru, 33 guru tutor dan 2.133 guru PAUD yang biasanya mendapat pemasukan dengan nomenklatur honor penguatan mutu (HPM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gini, pertama saya menyampaikan permohonan maaf ya kepada guru honorer. Karena secara aturan, kita terbentur dengan Undang-undang ASN. Makanya itu menjadi kewenangan daerah, kita buat kajian, terus kita buat regulasinya berupa perwal. Nanti teknisnya akan diterbitkan ke kepwal," kata Asep, Kamis (23/4).
Dana Sudah Tersedia
Asep mengungkapkan, Disdik sebetulnya sudah menyiapkan anggaran total Rp 51 miliar untuk gaji guru honorer. Masing-masing akan mendapat gaji Rp 3,2 untuk guru honorer dan Rp 1 juta untuk guru PAUD yang bersumber dari dana BOS dan BOS daerah.
Namun, anggaran itu masih belum bisa dicairkan. Sebab, gaji guru honorer tidak diatur dalam Undang-undang ASN. "Nah sekarang masih proses, dan mudah-mudahan di minggu depan sudah clear," ungkapnya.
Regulasi Rampung Mei Mendatang
Asep pun menargetkan regulasi untuk penggajian guru honorer bisa rampung Mei 2026. Setelah itu, Disdik bisa mencairkan anggaran tersebut dengan merapel gaji guru honorer selama 4 bulan.
"Sekarang proses perwal itu tidak hanya ke Biro hukum provinsi, tapi juga harus ke Kementerian Hukum. Nah itu kan butuh proses, nanti setelah perwal terbit, diterbitkan kepwal. Kalau beres, nanti dirapelkan itu bisa dicairkan semua, Insyaallah kita optimis," pungkasnya.
Wali Kota Minta Maaf
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut dalam pekan ini.
Mulanya, Farhan meminta maaf jika ribuan guru honorer belum mendapat gaji sejak Januari 2026. Ia menyatakan, anggaran untuk gaji para guru honorer itu sudah ada, namun belum bisa dicairkan.
"Saya teh agak berat ngomongnya, ya. Anggarannya mah ada, tapi pencairannya itu memang kita harus menunggu persetujuan banyak pihak. Sehingga memang kami harus melakukan pengadministrasian dan dasar-dasar hukum yang baik," katanya di Balai Kota Bandung, Kamis (23/4).
"Karena bagaimanapun juga kita harus melakukan pengelolaan keuangan yang baik. Jadi, saya mohon maaf sekali ada keterlambatan untuk honorer," tambahnya.
Farhan Pikirkan Para Honorer
Farhan memastikan nasib gaji untuk guru honorer bisa diselesaikan pada pekan ini. Sebab, Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran senilai Rp 51 miliar untuk para tenaga pendidik seperti guru, guru tutor dan guru PAUD.
"Kita sudah dapat apa titik terang. Mudah-mudahan minggu ini surat rekomendasi sudah keluar, saya bisa langsung membuat kepwalnya dan langsung cair," ujarnya.
Farhan sebut anggaran untuk guru honorer sudah disediakan. Begitu aturannya telah disahkan, anggaran tersebut bisa dicairkan untuk kebutuhan gaji ribuan guru honorer di Kota Bandung.
"Itu kita lagi nunggu persetujuan dulu dari Kementerian Keuangan, begitu Kementerian Keuangan setuju, cair. Targetnya harus minggu ini ya, kelamaan udah 4 bulan nunggu soalnya. Kasihan, hampura pisannya itunya," pungkasnya.
(wip/sud)
