DPRD Dorong Pemkot Bandung Bikin Regulasi Jamin Masa Depan Guru Honorer

DPRD Dorong Pemkot Bandung Bikin Regulasi Jamin Masa Depan Guru Honorer

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 28 Apr 2026 17:00 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung
Gedung DPRD Kota Bandung (Foto: Cipta/Humpro DPRD Kota Bandung).
Bandung -

DPRD Kota Bandung turut menaruh perhatian terhadap kondisi 3.144 guru honorer yang belum gajian sejak Januari 2026. Meski telah mendapat titik terang, DPRD meminta Pemkot Bandung untuk menyiapkan regulasi demi menjamin masa depan tenaga pendidik non-ASN tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan, Pemkot perlu berhati-hati menyusun regulasi untuk nasib guru honorer. Sebab berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pemkot perlu menyiapkan kejelasan aturan agar nasib tenaga pendidik itu mendapatkan jaminan sesuai haknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita di Komisi IV itu sudah beberapa kali membahas bagaimana nih mekanisme yang memungkinkan gitu sebagai opsi emergency exit-nya. Tapi balik lagi, kalau regulasi itu kan tidak bisa person to person. Karena dalam kondisi begini, niat baik itu malah bisa menjadi kasus hukum ke depannya," kata Iman saat dihubungi detikJabar, Selasa (28/4/2026).

Ia membeberkan, Kota Bandung masih defisit tenaga pengajar. Sementara, regulasinya mengatur keberadaan mereka yang bisa mendapat honor hanya tenaga kependidikan yang berstatus pegawai pemerintah baik itu PNS maupun PPPK.

"Nah, ini untuk di bawah ya, kota/kabupaten, itu memang bab begini kita tidak bisa serta-merta menterjemahkan. Apalagi itu payung hukumnya undang-undang, kewenangannya bukan di kami," ucapnya.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong supaya Pemkot membuat regulasi yang bisa menjamin masa depan pada guru honorer. Dengan demikian, keringat dan kinerja mereka bisa diberi apresiasi sesuai dengan tugasnya masing-masing.

"Jadi kalau regulasi ini clear ke depannya, insyaallah tidak lagi menjadi kendala. Saya kemarin terakhir berkomunikasi dengan Kadisdik, ya mudah-mudahan di minggu kesatu atau minggu kedua bulan Mei bisa disalurkan," katanya.

"Dari kami, insyaallah DPRD terus mengawal ya supaya pencairan gajinya sesegera mungkin," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: PGRI Ungkap Cuma 11% Anak Muda yang Berminat Jadi Guru"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads