Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Selasa (5/5/2026) beberapa di antaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Pendarahan hebat dibalik tewasnya pria Sukabumi yang dikeroyok, peristiwa longsor yang menerjang Kutawaringin Bandung hingga gugatan penumpang KA Argo Bromo ke PT KAI.
Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar hari ini,
Pendarahan Hebat Berujung Tewasnya Pria Sukabumi yang Dikeroyok
Penyebab kematian pria berinisial R (30), korban dugaan pengeroyokan di Jalan Raya Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang menembus paru-paru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Autopsi dilakukan tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam di bagian punggung korban yang berujung fatal.
Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH, Nurul Aida Fathia, menjelaskan bahwa luka tusuk di punggung korban menembus hingga ke paru-paru dan pembuluh darah besar di area dada. Kondisi itu menyebabkan perdarahan hebat di dalam tubuh sekaligus mengganggu sistem pernapasan korban.
"Penyebab kematian akibat kekerasan tajam di bagian belakang tubuh. Lukanya menembus paru dan pembuluh darah di dada, sehingga terjadi perdarahan masif dan gangguan napas," ujar Aida, Selasa (5/5/2026).
Secara keseluruhan, korban mengalami enam luka tusuk. Selain itu, ditemukan pula banyak luka akibat kekerasan tumpul seperti memar, lecet, dan luka robek di sejumlah bagian tubuh.
Aida juga mengungkapkan, meski luka tusuk tergolong parah, darah tidak banyak terlihat keluar dari tubuh korban. Hal itu karena posisi paru-paru menutup bagian pembuluh darah yang terluka, sehingga perdarahan lebih banyak terjadi di dalam tubuh.
"Perdarahannya justru banyak di dalam, itu yang berbahaya. Jadi tidak terlihat muncrat ke luar karena tertutup oleh paru-paru," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, R menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Raya Sukaraja, tepatnya dekat Pool Bus MGI rute Sukabumi-Bandung.
Longsor di Kutawaringin Bandung
Bencana longsor terjadi di beberapa titik di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Senin (4/5/2026) kemarin. Material longsor sempat menimbun akses jalan dan sebagian menimpa rumah warga.
Pantauan detikJabar di lokasi, Selasa (5/5/2026), sejumlah warga masih melakukan pembersihan material longsor yang mengenai sebagian bangunan rumah. Mereka melakukan pembersihan secara manual menggunakan pacul dan alat sederhana.
Sementara itu, longsor sempat menutup akses Jalan Raya Leuwi Munding yang merupakan penghubung Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Pembersihan dilakukan warga secara gotong royong, sementara petugas gabungan menurunkan alat berat ke lokasi.
"Iya kejadiannya kemarin sekitar jam dua siang. Hujannya sebenarnya tidak terlalu lama, mungkin sekitar setengah jam, tapi cukup deras," ujar Kepala Desa Sukamulya, Dadang Sulaeman, saat ditemui di lokasi.
Dadang mengungkapkan, bencana longsor tersebut terjadi di tiga titik di sepanjang jalan penghubung. Saat ini, sejumlah petugas gabungan masih terus berupaya melakukan pembersihan material tanah longsor.
"Jadi ada sekitar tiga titik lah di sepanjang jalan ini. Area longsoran yang kecil-kecil mah sudah dibersihin dan yang agak besar ini dibantu alat berat pembersihannya," katanya.
Dadang menyebutkan, di area lainnya terdapat 10 rumah yang turut terdampak bencana longsor. Material tanah menimpa sebagian area rumah warga hingga mengakibatkan kerusakan.
"Untuk rumah, kurang lebih ada 10 rumah yang terkena dampak longsor. Dari jumlah tersebut, dua rumah direlokasi sementara," jelasnya.
Penumpang KA Argo Bromo Gugat PT KAI Rp 100 M ke PN Bandung
Tragedi kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur pekan lalu ternyata berbuntut panjang. Salah seorang penumpangnya bernama Rolland E Potu, menggugat secara perdata PT KAI ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Gugatan yang dilayangkan Rolland sudah teregister dengan nomor perkara 251/Pdt.G/2026/PN Bandung. Dia menggugat PT KAI Rp 100 miliar karena menilai ada unsur kelalaian dalam penanganan kecelakaan.
Saat dihubungi, Rolland pun menceritakan alasannya menggugat PT KAI ke PN Bandung. Saat kejadian, dia merupakan penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang hendak menempuh perjalanan dari Stasiun Gambir, Jakarta, menuju Stasiun Pasar Turi, Surabaya.
Sebagai pelanggan yang telah lama menggunakan layanan perkeretaapian, Rolland awalnya mengaku tidak pernah mengeluhkan apapun soal pelayanan. Namun kali ini, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu memutuskan untuk menggugat PT KAI karena penanganan tragedi kecelakaan yang terkesan tidak dilakukan secara optimal.
Semuanya dimulai saat tragedi kecelakaan itu terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Rolland yang berada di gerbong lima KA Argo Bromo Anggrek, merasakan betul bagaimana situasi menegangkan di sana.
"Sebelum tabrakan itu sempat ada rem kejut dulu 30 detik sebelumnya. Tapi kemudian gerbong itu mengalami mati lampu, terus terjadi chaos, ada teriakan juga dari korban pramugari kereta yang biasa membawa makanan karena luka di bagian kakinya," kata dia mengawali perbincangannya bersama detikJabar, Selasa (5/5/2026).
"Situasi chaos itu terjadi dalam 20 menit, karena dalam kondisi mati, pintu terkunci otomatis. Baru 20 menit berikutnya ada pemberitahuan kita bisa keluar lewat gerbong depan," ungkapnya menambahkan.
Setelah bisa keluar dari gerbong KA Argo Bromo Anggrek, Rolland baru mengetahui terjadi kecelakaan maut di Stasiun Bekasi. Tragedi yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.
"Nah kemudian, saya sempat menunggu 1 jam. Dan, saya paham KAI lagi evakuasi pada saat itu untuk untuk korban-korban yang meninggal dunia dan luka-luka," ungkapnya.
Setelah sejam menunggu, Rolland memutuskan untuk menghubungi keluarganya. Lantaran belum ada informasi apapun dari PT KAI, dia meminta untuk dijemput demi bisa mengejar jadwal penerbangan dari Jakarta menuju Surabaya.
Namun dua jam kemudian, Rolland dikejutkan dengan informasi dari PT KAI melalui SMS ke telepon genggamnya. PT KAI memberi informasi kepada para penumpang bukan mengenai kecelakaan, dan justru malah mengenai gangguan operasional disertai informasi pengembalian atau refund tiket perjalanan kereta api.
"Di situ letak gugatan saya. Kalau kita mengkaji dari Undang-undang Perkeretaapian Pasal 125, ketika kereta api terjadi kecelakaan, harusnya informasinya itu tentang kecelakaan. Bukan masalah dibatalkan karena adanya kendala operasional," ujarnya.
"Terus kenapa buru-buru langsung menawarkan opsi refund, tidak menanyakan kondisi penumpang secara keseluruhan terlebih dahulu. Kan mereka harusnya sebelum rilis berapa korbannya, itu kan harus harus didata dulu. Toh ini Argo Anggrek pastinya punya data penumpang mereka. Kita mau beli tiket itu harus pakai KTP gitu loh," bebernya.
"Nah, kok belum memastikan kondisi penumpangnya secara keseluruhan di Argo Anggrek selamat, hanya menginfokan masalah refund saja. Nah, di sini yang saya saya cecer dengan gugatan saya masalah good corporate governance," tegasnya.
Di sisi lain, Rolland juga mengkritik langkah pemberian santunan kepada korban meninggal dunia imbas kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL. Dengan nilai santunan Rp 90 juta, ia memandang jumlah tersebut tidak sebanding dengan para korban yang masih di usia produktif dalam bekerja dan mayoritas merupakan perempuan.
"Lalu kalau kita bicara nilai santunan, mereka yang meninggal ini kalau dengan nilai Rp 90 juta saja, dua tahun itu kalau dengan ukuran UMR enggak kekejar itu. Apakah itu nilai yang layak? Kan masih usia produktif, ada yang masih kuliah, ke-15 Kartini yang meninggal dunia ini kan kasihan. Jangan digampangkan dengan itu," katanya.
"Kalau memang ada dugaan atau kesalahan dalam proses good corporate governance, ya akui itu maksud saya. Tapi enggak apa-apa, tetap akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan gugatan saya pun sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Bandung. Tinggal tunggu pemberitahuan sidang pertama saja," tambahnya.
Pria Bandung Dianiaya Saat Tagih Kembalian Ongkos Elf
Nasib memilukan dialami seorang pria berinisial HSA pada akhir Desember 2025. Dia jadi korban pengeroyokan setelah mencoba menagih kembalian ongkos mobil elf yang ia tumpangi di wilayah Leuwipanjang, Kota Bandung.
Kasus ini pun sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Polisi saat itu menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap korban yakni Sandy Nurhannudin, M Ilyas dan Arya Wiguna Putra Kurnia.
Semuanya bermula pada 27 Desember 2025. Di waktu petang, tepatnya sekitar pukul 18.10 WIB, korban tiba di daerah Leuwipanjang setelah menempuh perjalanan dari Soreang, Kabupaten Bandung.
Dari Leuwipanjang, korban kemudian bermaksud ingin melanjutkan perjalanan ke wilayah Cileunyi. Di sana, korban lalu didatangi M Ilyas yang merupakan kernet mobil elf warna hijau, sekaligus menawarkan jasa tumpangannya.
Dikutip dari salinan dakwaan, Selasa (5/5/2026), korban sempat menanyakan ongkos dari Leuwipanjang menuju Cileunyi. Ilyas lalu menjawab tarifnya seharga Rp 35 ribu.
"Terdakwa M Ilyas menanyakan kepada korban "mau kemana", dan korban menjawab "mau ke Cileunyi".
Kemudian terdakwa menawarkan mobil elf karena tujuan mobil mereka melewati ke daerah Cileunyi sambil menunjuk mobil mitsubishi Elf warna hijau," demikian bunyi uraian dakwaan itu.
Singkatnya, korban menyerahkan uang Rp 50 ribu kepada Ilyas saat itu. Korban pun mengingatkan si kernet untuk menyiapkan kembalian Rp 15 ribu, namun saat itu Ilyas hanya mengiyakan tanpa memberi uang kepada korban.
Sampai kemudian, dua kawan Ilyas, Sandy dan Arya yang baru selesai menenggak minuman keras, akhirnya naik ke mobil elf tersebut. Sandy duduk di kursi pengemudi, sementara Arya dan Ilyas di barisan belakang.
Setibanya di arah Jalan M Toha, Ilyas akhirnya memberikan uang kembalian kepada korban. Namun, nominalnya saat itu di luar kesepakatan lantaran Ilyas menyerahkan uang Rp 5 ribu yang seharusnya Rp 15 ribu.
"Lalu terdakwa M Ilyas akhirnya menukar dengan uang sebesar Rp 20 ribu, dan korban memberikan sebesar Rp 5 ribu kepada terdakwa, lalu terdakwa meminta rokok sehingga korban memberikan sebatang rokok kepadanya," tutur uraian dakwaan itu.
Namun, entah berada di bawah pengaruh alkohol, Ilyas justru kembali menagih ongkos kepada korban. Dengan nada kesal, korban menghardik si kernet tersebut karena sudah memberinya ongkos di awal.
"Ongkos apa, kan tadi udah pas lagi ngetem. Makanya jangan sambil mabuk," bunyi uraian dakwaan itu menirukan percakapan korban dengan si kernet elf.
Ternyata, ucapan korban membuat Ilyas dan Arya yang sedang duduk di kursi penumbang jadi naik pitam. Bahkan, Ilyas tetap bersikukuh tidak menerima ongkos dari korban sembari menekan badan korban ke kursi sebagai bentuk ancaman.
Merasa situasinya mulai mencekam, korban berusaha untuk turun dari mobil elf tersebut. Namun, usahanya dihalangi Ilyas dan Arya, hingga sebuah keputusan nekat diambil korban saat mobil melintas di perempatan Jalan Soekarno Hatta - Moch Toha.
"Korban saat itu berhasil turun dari mobil dan berusaha berlari dan naik ke sepeda motor orang yang lewat saat itu, namun tetap dikejar oleh terdakwa M Ilyas dan Arya sambil menarik baju korban sehingga korban terjatuh dari motor," tulis dakwaan tersebut.
Indonesia Mundur dari HWC 2026
Langkah Indonesia di ajang Homeless World Cup 2026 dipastikan terhenti sebelum dimulai. Tim nasional "Garuda Jalanan" batal terbang ke Mexico City akibat terbentur persoalan klasik: ketiadaan dukungan dana.
Keputusan pahit ini diumumkan oleh Rumah Cemara, organisasi yang selama ini menjadi motor penggerak sekaligus naungan bagi tim Indonesia di ajang internasional tersebut. Sekretaris Rumah Cemara, Rin Aulia, menegaskan bahwa langkah ini diambil melalui pertimbangan yang sangat mendalam.
"Rumah Cemara dengan berat hati mengumumkan bahwa Indonesia tidak akan berpartisipasi dalam ajang Homeless World Cup 2026 yang akan diselenggarakan di Mexico City," ujar Rin dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Rin menjelaskan, faktor utama di balik keputusan ini adalah nihilnya kepastian pendanaan bagi tim. Padahal, batas waktu persiapan bagi para atlet semakin sempit.
"Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara matang kondisi ketiadaan kepastian pendanaan dan dukungan institusional hingga saat ini," katanya.
Selama beberapa bulan terakhir, Rumah Cemara sejatinya telah bergerak aktif menjemput bola. Mereka berupaya mencari sokongan dana, baik melalui jalur pemerintah maupun sektor swasta. Namun, hingga detik terakhir, upaya tersebut belum membuahkan hasil nyata.
"Dalam beberapa bulan terakhir, Rumah Cemara telah melakukan berbagai upaya untuk mengupayakan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan sektor swasta. Namun, hingga batas waktu yang memungkinkan untuk melakukan persiapan secara layak, dukungan tersebut belum dapat dipastikan," jelasnya.
Kondisi sulit ini rupanya bukan barang baru bagi mereka. Sejak tahun 2023, tantangan pembiayaan sudah mulai menggerogoti operasional tim. Bahkan, Rumah Cemara terpaksa merogoh kocek mandiri untuk menutupi kebutuhan tim agar tetap bisa berkompetisi.
"Sejak 2023, Rumah Cemara menghadapi tantangan yang semakin besar dalam mengamankan sponsor. Bahkan, sejak tahun tersebut, sebagian besar biaya operasional dan terkait partisipasi lainnya Rumah Cemara tanggung sendiri tanpa dukungan eksternal yang konsisten," ungkap Rin.
Padahal, rekam jejak Indonesia di ajang ini tergolong impresif sejak debut pada 2011 silam. Bagi Indonesia, Homeless World Cup bukan sekadar turnamen sepak bola, melainkan panggung pemberdayaan bagi kelompok marginal melalui jalur olahraga.
"Sejak pertama kali berpartisipasi di 2011, Indonesia secara konsisten menjadikan Homeless World Cup sebagai bagian dari pendekatan sport for development," ucapnya.
Absennya Indonesia pada tahun ini menjadi alarm keras bagi keberlangsungan program berbasis komunitas. Hal ini menunjukkan bahwa inisiatif yang menyasar kelompok marginal masih sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor yang solid.
"Ketiadaan partisipasi Indonesia tahun ini menjadi pengingat bahwa keberlanjutan inisiatif berbasis komunitas, khususnya yang menyasar kelompok marginal masih sangat bergantung pada dukungan lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan," tegas Rin.
Meski harus mundur dari panggung dunia tahun ini, Rumah Cemara memastikan api pemberdayaan tidak akan padam. Mereka tetap berkomitmen menjalankan program di tingkat akar rumput dan tetap membuka asa untuk kembali membawa nama Indonesia di masa depan.
"Meskipun demikian, Rumah Cemara tetap berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program pemberdayaan melalui olahraga di tingkat komunitas. Upaya untuk membuka kembali peluang partisipasi Indonesia di Homeless World Cup di masa mendatang juga akan terus diupayakan," pungkasnya.
(sya/sud)
