Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Sekolah Manusia Unggul (Maung) mulai menuai sorotan. Program pendidikan yang digadang-gadang menjadi sekolah unggulan baru itu dinilai belum memiliki kesiapan teknis yang matang, mulai dari konsep, pembiayaan hingga arah pembinaan lulusannya.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Zaini Shofari menilai program tersebut terkesan terburu-buru karena pembahasannya masih sangat minim, sementara pemerintah sudah menyiapkan 41 sekolah negeri sebagai calon pusat pengembangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zaini, pola program serupa sebelumnya juga belum menunjukkan hasil yang jelas. Ia mencontohkan program pendidikan berbasis kedisiplinan dan militer yang sempat dijalankan Pemprov Jabar.
"Pendidikan Panca Waluya Rp650 ribu per siswa kali 18 hari, total di angka Rp11,7 juta per orang selama 18 hari totalnya Rp3,2 miliar. Hari ini seperti apa kondisinya, siapa yang tahu? Alumninya kemana, ngapain aja," ujar Zaini, Selasa (12/5/2026).
Ia mengatakan, konsep Sekolah Maung saat ini masih sebatas wacana yang baru dibahas tanpa kajian menyeluruh. Padahal, program tersebut disebut-sebut ingin mengadopsi konsep Sekolah Garuda yang sudah lebih dulu berkembang.
"Sama Maung pun baru dibahas. Jadi kemudian karena mau mengadopsi (sekolah) Garuda, tapi kan Garuda ada swasta, kita enggak ada," katanya.
Zaini menyebut mayoritas anggota Komisi V DPRD Jabar pada dasarnya tidak menolak gagasan sekolah unggulan. Namun menurutnya, program itu seharusnya dimulai secara terbatas terlebih dahulu agar bisa dievaluasi secara menyeluruh.
"Ini yang jadi sebuah catatan penting dan semua hampir bersepakat kalaupun mau dilakukan tapi hanya sekolah dengan skala yang sangat kecil, misalnya satu atau dua sebagai jadi pilot project," tegasnya.
Selain konsep yang dinilai belum jelas, Zaini juga menyoroti belum adanya pembahasan soal kebutuhan anggaran dan skema pembiayaan program tersebut. Ia menilai, saat ini dinas terkait hanya berupaya menerjemahkan keinginan gubernur tanpa fondasi regulasi yang benar-benar siap.
"Belum ada pembahasan. Persiapannya yang belum matang. Menurut saya jadi dinas itu menerjemahkan apa yang disampaikan oleh gubernur dengan mencari payung hukumnya. Jadilah seolah olah dengan keputusan gubernur, diksinya berbeda," pungkasnya.
(bba/sud)