Gegara Ekonomi-Judol, 2.121 Wanita Garut Gugat Cerai Suami Selama 2026

Gegara Ekonomi-Judol, 2.121 Wanita Garut Gugat Cerai Suami Selama 2026

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 19 Mei 2026 19:30 WIB
ilustrasi cerai
ilustrasi cerai. Foto: iStock
Garut -

Lebih dari dua ribu wanita di Garut menjadi janda setelah bercerai dengan suaminya selama 2026 ini. Hal ini dianggap sebagai bom waktu yang menggerus ketahanan keluarga.

Berdasarkan data yang dihimpun detikJabar dari Pengadilan Agama Kabupaten Garut, hingga awal Mei 2026 ini, total ada 2.568 perkara cerai yang ditangani Pengadilan Agama Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Humas PA Garut, Asep Irpan Helmi, dari jumlah tersebut, mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh perempuan. "Perempuan sekitar 2.121 perkara, sementara yang diajukan laki-laki sebanyak 447 perkara," kata Asep kepada detikJabar, Selasa, (19/5/2026).

Pihak yang mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Kabupaten Garut mayoritas dalam rentan usia 25 hingga 45 tahun. Faktanya, kata Asep, mayoritas gugatan perceraian diajukan karena faktor ekonomi. Selain itu, ada juga beberapa faktor lain, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

ADVERTISEMENT

"Ada alasan lain seperti KDRT sampai judi online. Tapi, itu juga mayoritas merupakan imbas dari masalah ekonomi," katanya.

Pihak Pengadilan Agama Kabupaten Garut sendiri, mendorong agar pihak-pihak terkait turun tangan untuk menangani perkara ini.

Langkah edukasi sebelum pernikahan, diharapkan bisa menjadi salah satu senjata yang digunakan untuk menekan angka perceraian di Kabupaten Garut.

Pemkab Garut Cari Solusi

Fenomena meningkatnya tren perceraian ini, sempat ditanggapi oleh Bupati Garut Syakur Amin. Menurut Syakur, tingginya angka perceraian menjadi alarm bom waktu yang menggerus ketahanan keluarga.

"Ini bukan hanya angka, melainkan bom waktu yang menggerus ketahanan keluarga. Meninggalkan ribuan anak rentan, dan memperburuk kemiskinan struktural," kata Syakur.

Syakur menjelaskan, ada lebih dari 6 ribu kasus gugatan perceraian yang terjadi di tahun 2025 lalu. Untuk menekan kasusnya, Syakur mengajak semua pihak berkolaborasi melakukan tindakan pencegahan. Salah satunya dari kalangan muda.

"Pemkab tidak bisa bekerja sendiri, anak muda harus berani memberikan perspektif baru. Kita butuh gagasan dan energi yang segar," pungkas Syakur.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads