Sebuah angkutan umum tertabrak kereta api rute Nambo-Kota di perlintasan rel Jalan Gang Aigi, Kampung Karanggan Tua, Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat kecelakaan itu, sopir angkot Suzuki Carry bernomor polisi F-1969-KS berinisial I mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Sentra Medika.
Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, AKP Ares Rahman mengatakan, kecelakaan bermula saat kereta api bergerak dari arah Nambo menuju Cibinong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kereta api bergerak dari arah Nambo menuju Cibinong, setibanya di lokasi membentur bagian belakang kendaraan Suzuki Carry angkutan umum yang bergerak dari depan Gang Aigi menuju ke dalam Gang Aigi," ujar Ares saat dikonfirmasi detikJabar, Minggu (24/5/2026).
Benturan keras membuat bagian belakang angkot rusak. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi tepat di perlintasan rel Kampung Karanggan Tua.
Polisi masih mendata dan menyelidiki terkait kecelakaan tersebut. Kerugian materi akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp5 juta.
(yum/yum)