Belasan ribu hewan kurban sudah diperiksa kesehatan dan kelayakannya oleh petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung. Hingga H-2, sekitar 13 ribu hewan kurban sudah diperiksa petugas gabungan.
"Per Tanggal 24 Mei 2026, sudah sekitar 13 ribu hewan kami periksa. Estimasi sekitar 18 ribu, petugas masih di lapangan melakukan pemeriksaan," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Wilsandy kepada detikJabar, Senin (25/5/2026).
Wilsandy menyebutkan, ratusan petugas gabungan dikerahkan dalam pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban di Kota Bandung. Pemeriksaan dilakukan di 30 kecamatan di Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas 184 orang, terdiri dari petugas internal DKPP dan dokter hewan 6 orang, paramedis dan petugas terlatih pemeriksaan antemortem, Prodi Kedokteran Unpad 22 orang, PDHI Jabar I 10 orang, Telkom University 15 orang dan sisanya petugas kita," ungkapnya.
Wilsandy menuturkan, untuk di Kota Bandung, pemeriksaan umumnya dilakukan terhadap domba dan sapi. Sementara itu, keberadaan kerbau masih jarang dan belum ditemukan.
"Hasil di lapangan relatif banyak menunjukan sehat dan layak walaupun misalnya ada yang sakit. Kebanyakan sakit itu sakit-sakit karena adaptasi karena jalan jauh, perpindahan lingkungan sehingga ada yang sakit mata, diare dan biasanya kita lakukan perpindahan dulu untuk dipisahkan terus nanti kita treatment, nanti kalau sudah sehat, kita periksa lagi baru boleh untuk diperjualbelikan," tuturnya.
Sementara itu, menurut Wilsandy, jika ada hewan yang tidak sehat atau tidak layak kurban, hal itu akan ditandai dengan stiker yang dikeluarkan DKPP Kota Bandung.
"Pemeriksaan antemortem, misalkan sakitnya sakit bisa dan bisa diobatin biasanya kita minta dipisahkan, nanti petugas pemantau ulang sambil lakukan treatment, nanti kalau misalnya sudah sembuh, nanti baru boleh diperjualberikan kembali tapi nanti kalau bisa ditemukan penyakit-penyakit yang tadi berbahaya bisa berdampak luas biasanya langsung kami kembalikan ke daerah asal," jelasnya.
Disinggung apakah ditemukan hewan yang terjangkit penyakit berbahaya, Wilsandy menyebutkan belum ditemukan.
"Alhamdulillah sampai saat ini untuk dari sisi kesehatan belum ditemukan, karena kan salah satu persyaratan juga yang masuk ke Kota Bandung harus memenuhi administrasi, administrasi salah satunya surat keterangan kesehatan hewan dari dokter berwenang di daerah asal itu juga wajiban yang dibawa oleh para penjual untuk masuk ke Kota Bandung, salah satunya lagi dari sisi kelayakannya dari sisi kelayakannya itu berarti ketentuan untuk memenuhi unsur syariahnya, jadi tadi misalnya cukup umur, yang tidak cacat, yang tidak layak itu belum masuk kategori umur yang dipersyaratkan biasanya belum cukup umurnya," pungkasnya.
Simak Video "Video: Tol Cipularang Padat Merayap Menuju Jakarta"
[Gambas:Video 20detik]
(wip/mso)