Polda Jawa Barat resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi terkini di wilayah hukum Jawa Barat.
Informasi penundaan itu diumumkan melalui akun Instagram resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, @rtmcpoldajabar, pada Senin (8/6/2026).
Dalam keterangan resminya, Ditlantas Polda Jabar menyampaikan bahwa penundaan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Masyarakat diminta menunggu informasi lanjutan yang akan diumumkan melalui kanal resmi kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penundaan ini berlaku sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Kami akan terus memberikan update informasi mengenai jadwal pelaksanaan terbaru melalui kanal resmi Polda Jawa Barat," tulis keterangan resmi @rtmcpoldajabar.
Sebelumnya, Operasi Patuh Lodaya 2026 direncanakan berlangsung selama dua pekan dengan fokus utama pada penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dalam operasi tersebut, porsi penindakan dirancang mencapai 60 persen dengan mengedepankan pemanfaatan kamera tilang elektronik.
Meski pelaksanaan operasi ditunda, Polda Jawa Barat tetap mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari. Kepatuhan berkendara dinilai tidak semata-mata dilakukan saat ada operasi kepolisian, melainkan menjadi bagian dari budaya keselamatan di jalan raya.
Dalam imbauannya, Polda Jabar meminta masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menaati aturan berkendara, melengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan, dan mengutamakan keselamatan selama berada di jalan.
"Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Mari wujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bersama-sama," sambung keterangan resmi tersebut.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, menjelaskan bahwa penerapan ETLE menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang dilakukan Korps Lalu Lintas Polri.
Menurut Raydian, sistem tilang elektronik hadir untuk menciptakan proses penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat saat proses penindakan.
"Kehadiran ETLE menjadi langkah strategis untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat dalam kegiatan penindakan di lapangan," kata Raydian, Sabtu (6/6) lalu.
Hingga saat ini, Polda Jawa Barat belum mengumumkan jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari kepolisian serta tetap menjaga disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(wip/dir)
