Wakil Wali Kota Bandung Erwin kini sudah kembali bekerja. Setelah status tersangkanya digugurkan, Erwin telah menjalani aktivitas seperti biasa sebagai orang nomor dua di Kota Bandung.
Erwin bahkan sudah hadir di agenda rapat pimpinan yang membahas sejumlah masalah di Kota Bandung bersama beberapa kepala dinas. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun kini mulai memetakan mana saja tugas Erwin setelah tak efektif bertugas sekitar 6 bulan.
"Alhamdulillah, (pembagian tugas) sedang disusun. Tadi ikut rapim, normal seperti biasa. Tinggal disusun hal-hal kecil saja, seperti protokoler," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Farhan, ia kini sedang membagi tugas Erwin untuk menjalankan roda pemerintah di Pemkot Bandung. Sebab selama Erwin tak efektif berdinas, tugasnya diserahkan langsung kepada masing-masing kepala OPD.
"Pembagian tugas sejauh ini, ya begini. Tugas utama wakil berdasarkan undang-undang adalah melakukan tugas yang ditugaskan oleh kepala daerah. Nah, jadi kepala daerah sekarang sedang menyusun kembali kira-kira apa saja yang bisa ditugaskan," tuturnya.
Bahkan, Farhan mengaku bakal banyak berdiskusi dengan Erwin mengenai pembagian tugas saat ini. Namun dipastikan, setelah status tersangka Erwin gugur, politikus PKB tersebut kini sudah kembali bertugas seperti biasa.
"Belum tahu, nanti saya masih banyak diskusi. Ini saya mau balik lagi diskusi sama beliau," pungkasnya.
(ral/dir)