Misteri 2 Pesawat 'Tak Bertuan' di PTDI yang Terparkir Sejak 2005

Round-Up

Misteri 2 Pesawat 'Tak Bertuan' di PTDI yang Terparkir Sejak 2005

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 10 Jun 2026 07:15 WIB
Penampakan pesawat ‘Misterius’ yang parkir di PTDI
Penampakan pesawat 'Misterius' yang parkir di PTDI (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tiba-tiba menyampaikan pengumuman yang mengejutkan. Melalui unggahan akun Instagram resminya, PTDI sedang mencari pemilik dua pesawat yang sudah terparkir selama 20 tahun lamanya.

Yang menjadi tanda tanya besar, dua pesawat berwarna putih-hijau bertuliskan 'BURAQ' dan CAMAR' itu diparkir sejak lama di luar hanggar. Kondisinya pun memprihatinkan, kotor dan tak terawat, plus berkarat di bagian atas pesawat.

PTDI pun sudah mencari pemiliknya. Berdasarkan hasil pencarian, dua pesawat itu merupakan milik perusahaan berinisial PT ANI, namun belum memberi jawaban yang memuaskan setelah dikirim surat beberapa waktu yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah bersurat kepada PT ANI, yang saat ini sudah ganti kepemilikan. PT ANI sudah menjawab tidak ada kaitan dengan pesawat tersebut," ucap Manager Komunikasi Perusahaan dan Hubungan Kelembagaan, PT Dirgantara Indonesia (Persero), Adi Prastowo, Selasa (9/6/2026).

ADVERTISEMENT

Namun sayang, dari hasil penelusuran, datang informasi yang menyebutkan jika pembeli atau pendanaan pengadaan pesawat tersebut berasal dari perusahaan BUMN yakni PT PANN. PDTI pun sempat mendatangi kantor perusahaan yang dimaksud, namun lagi-lagi jawabannya tak sesuai dengan harapan.

"Kami sempat mendatangi ke kantor PT PANN di Tebet Jakarta. Belum ada penjelasan tertulis, namun Februari 2026, PT PANN dilikuidasi oleh pemerintah. Dua pekan lalu kurator datang ke PTDI dan menyatakan dua pesawat tersebut tidak terdaftar dalam catatan aset PT PANN," tutur Adi.

Hingga kemudian, PTDI pun akhirnya menggelar sayembara untuk melakukan pencarian dua pesawat tak bertuan itu. Tujuannya sederhana, agar PTDI bisa segera menemukan siapa pemiliknya.

"Pengumuman di atas adalah syarat kami dari aspek legal untuk melakukan tindakan selanjutnya. Sebagaimana isi pengumuman tersebut. Barangkali ada pemilik sah terakhir atas kedua pesawat tersebut," kata Adi.

Setelah pengumuman dibuat, detikJabar pun berkesempatan berkunjung ke PTDI untuk melihat kedua pesawat yang kini sudah tak bermesin itu. Dari hasil penelusuran, kedua pesawat ini merupakan jenis Boeing 737-200 PK-IJI (MSN-22125) dan PK-IJJ (MSN-22130).

"Engine-nya sudah tidak ada, belum diketahui apakah dulu pas masuk ke sini memang sudah tidak ada mesinnya atau seperti apa," ungkap Adi.

Pesawat bertuliskan 'BURAQ' dan 'CAMAR' ini ternyata bukan pesawat komersial penumpang dan merupakan angkutan barang atau kargo. Secercah informasi pun datang setelah kedua pesawat itu diketahui datang pada 2005 silam.

"Pada tahun 2005, dulu itu Buroq bekerja sama dengan PT ANI untuk mengerjakan maintenance kedua pesawat ini. Namun seiring berjalannya waktu, PT ANI itu berubah kepemilikan, seiring berjalannya waktu tersebut, (maintenance) pesawat ini tidak berlanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PTDI Annisa Carolina kepada detikJabar.

PT ANI sendiri membawa kedua pesawat itu ke PTDI karena tak memiliki fasilitas perbaikan. Hingga kemudian, prosesnya dilakukan lewat kerja sama dengan PTDI.

"Karena PT ANI tidak punya fasilitas maintenance, jadi dipindahkan ke PTDI untuk pengerjaannya dan selain itu juga, dulu itu historical kebelakangnya lagi, sebelum PT ANI dengan Bouraq ini. Kedua pesawat ini itu dari PT PAN," ungkapnya.

"PT PAN itu salah satu BUMN di Indonesia juga, tapi sekarang sudah tidak ada. Dulu itu sempat di zamannya Pak Soeharto, tahun 2005, diberikan 10 pesawat untuk dilisingkan ke beberapa airline di Indonesia dan beberapa diantaranya ke PT Buroq. Makanya Buroq ingin mengerjakan maintenance-nya dengan PT ANI, namun untuk fasilitasnya menggunakan fasilitas PTDI," tambahnya.

Annisa menyebut bahwa PT ANI sudah berubah kepemilikan. Sementara, PT Bouraq sudah pailit dan PT PAN juga sudah diobligasikan.

"Kemarin-kemarin kita berkomunikasi dengan tiga pihak tersebut. Komunikasi dengan PT ANI, ternyata di catatan kontrak dan asetnya PT ANI tidak tercatat kedua pesawat ini dan untuk komunikasi kita dengan PT Bouraq, juga tidak tercatat aset kedua pesawat ini," jelasnya.

Annisa pun menyatakan kedua pesawat ini harus segera dipindahkan. Pasalnya lokasinya akan dibuat hanggar.

"Sebenarnya kita ada beberapa hal yang akan kita lakukan di daerah PTDI ini. Salah satunya di wilayah ini kita mau bangun salah satu hanggar lagi untuk pesawat N219. Makanya kita harus mengosongkan kedua wilayah ini, yang ada kedua pesawat ini," pungkasnya.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads