Kisruh SPMB Jabar, Dedi Mulyadi: Saya Minta Maaf Banyak Ortu Kecewa

Kisruh SPMB Jabar, Dedi Mulyadi: Saya Minta Maaf Banyak Ortu Kecewa

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). (Foto: Dok. Pemprov Jabar)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat di tengah polemik pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang menuai gelombang protes dari orang tua siswa.

Di tengah kusutnya proses penerimaan murid baru yang diwarnai gangguan sistem, antrean pengaduan, hingga perpanjangan masa pendaftaran berulang kali, Dedi menegaskan pemerintah tidak boleh menyalahkan masyarakat yang marah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaliknya, menurut Dedi, kemarahan para orang tua harus dipahami sebagai bentuk kegelisahan terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat. Jika hari ini masih banyak orang tua yang kecewa karena anaknya tidak mendapatkan sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara negara," ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT

Dedi menilai kemarahan yang muncul bukan tanpa alasan. Sebagian besar orang tua hanya ingin memastikan anaknya memperoleh kesempatan bersekolah di lembaga pendidikan negeri yang selama ini dianggap lebih terjangkau dan menjadi harapan banyak keluarga.

"Saya memahami ini sebagai perjuangan orang tua yang ingin anaknya masuk sekolah negeri," katanya.

Ia menjelaskan, kasus yang dialami sejumlah siswa sebenarnya berkaitan dengan mekanisme pemetaan yang terus bergerak seiring bertambahnya jumlah pendaftar. Ada calon murid yang semula berada dalam posisi aman, namun kemudian tergeser setelah masuknya pendaftar baru, termasuk peserta yang sebelumnya gagal lolos ke Sekolah Maung.

Situasi itulah yang membuat banyak orang tua merasa peluang anaknya mendadak hilang meski sebelumnya masih berada dalam posisi yang memungkinkan untuk diterima.

Meski demikian, Dedi menegaskan pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Selama pelayanan publik belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal, maka kekecewaan publik harus diterima sebagai bagian dari konsekuensi penyelenggaraan pemerintahan.

"Kalau ada orang tua yang marah, itu harus kami terima. Yang penting pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.

Lebih jauh, Dedi secara tegas menyatakan bahwa kegagalan sebagian siswa masuk ke sekolah negeri tidak boleh dibebankan kepada masyarakat. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada keterbatasan daya tampung sekolah yang hingga kini belum mampu mengimbangi jumlah lulusan setiap tahunnya.

"Hari ini apabila banyak orang tua yang marah karena anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, itu bukan kesalahan orangtuanya, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara," tegasnya.

Menurut Dedi, pemerintah masih menghadapi pekerjaan rumah besar untuk memperluas akses pendidikan negeri di Jawa Barat. Jumlah sekolah dan guru yang tersedia saat ini belum mampu menampung seluruh lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan.

"Sekolah negeri yang tersedia masih terbatas, sementara jumlah lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan terus bertambah. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah," katanya.

Meski demikian, Dedi memastikan seluruh anak di Jawa Barat tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, telah menyiapkan skema bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

"Bagi yang tidak berkesempatan masuk sekolah negeri masih ada sekolah swasta. Untuk keluarga tidak mampu, biaya pendidikannya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Dedi juga menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan nilai akademik kembali menjadi faktor utama dalam proses seleksi masuk sekolah negeri. Ia mengaku sependapat dengan usulan tersebut, namun menegaskan kewenangan pengaturan sistem penerimaan murid berada di pemerintah pusat.

"Saya sepakat, tetapi ketentuan tentang kelulusan maupun masuk sekolah negeri semuanya sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," pungkasnya.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads