Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan kondisi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo setelah resmi dikelola Faunaland. Ia pun menyatakan, lembaga konservasi itu membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk mengurus dokumen perizinannya.
Sekadar diketahui, setelah ditunjuk jadi pengelola, Faunaland harus mengurus izin lembaga konservasi baru untuk urusan Bandung Zoo. Kemudian, Faunaland juga mesti merampungkan dokumen analisis dampak lingkungan atau amdal sebagai bagian persyaratan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada beberapa grace period. Grace period itu kan kita ada waktu 1 tahun untuk pengurusan izin. Nah, itu saya harus melakukan lagi nota kesepakatan bersama dengan Menteri Kehutanan. Jadi hari Senin saya harus menghadap ke sana, karena hari Jumat di Jakarta nggak ada yang ngantor," kata Farhan, Jumat (12/6/2026).
Dengan kondisi tersebut, Bandung Zoo di bawah pengelolaan Faundaland diprediksi membutuhkan waktu setahun untuk bisa kembali beroperasi. Sebab kata Farhan, dua dokumen perizinan tersebut harus dirampungkan terlebih dahulu sesuai persyaratan.
"Dalam waktu kurang dari 1 tahun lah, karena ada 2 izin lama. Ada 2 izin yang cukup lama pengelolaannya atau pengurusannya. Satu, izin konservasi yang baru. Dan yang kedua adalah amdal," ujarnya.
"Itu dua izin yang lumayan lama. Dan PBG serta yang lain-lain, serta mengurusi pengalihan barang sitaan dari pengadilan, dari Kejaksaan Tinggi kepada Pemerintah Kota Bandung," pungkasnya.
Simak Video "Video: 711 Satwa Bandung Zoo Bersiap Dipindahkan, Translokasi Jalan Penyelamatan"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)