Pernah merasa panik karena dompet tertinggal saat ada pemeriksaan polisi? Sekarang, kamu tak perlu lagi khawatir berlebihan.
Sebab, kehadiran SIM Digital di aplikasi Digital Korlantas menjadi solusi modern bagi para pengendara. Namun, ada satu hal penting yang wajib dipahami, yaitu SIM Digital tidak sama dengan sekadar foto SIM di galeri HP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak pengendara yang mengira menunjukkan foto SIM di ponsel sudah cukup kuat secara hukum. Faktanya, foto SIM di galeri tidak memiliki kekuatan hukum saat pemeriksaan.
Berbeda dengan SIM Digital yang memiliki kedudukan hukum setara dengan kartu fisik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lantas, apa yang membuat SIM Digital begitu istimewa? Rahasianya ada pada keamanan tingkat tinggi. SIM Digital dilengkapi dengan barcode khusus yang bersifat dinamis dan terenkripsi. Uniknya, barcode ini akan berubah setiap 10 detik untuk mencegah segala bentuk pemalsuan.
Tak hanya itu, fitur keamanan SIM Digital juga telah mendapatkan sertifikasi dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Aplikasi ini dirancang agar tidak bisa di-screenshot atau dipindahtangankan secara sembarangan. Saat pemeriksaan, petugas akan menggunakan aplikasi pemindai khusus yang secara otomatis menarik data riil dari server pusat.
Sistem berbasis data terpusat ini secara efektif mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen. Keabsahan SIM kini tidak lagi hanya dinilai dari fisik kartu yang bisa saja dipalsukan, melainkan dari validitas data yang tersimpan aman di server Korlantas.
Meski teknologi ini sudah sangat canggih, masyarakat diminta untuk tetap bijak. Mengingat saat ini masih dalam tahap awal pengembangan infrastruktur dan regulasi di berbagai wilayah, Korlantas tetap menyarankan agar pengendara tetap membawa SIM fisik sebagai langkah antisipasi.
"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," ungkap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di detikOto
(dry/orb)
