Media sosial dihebohkan dengan keberadaan garasi yang berdiri di atas trotoar Jalan Ambon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Garasi tersebut viral setelah beredar foto yang memperlihatkan bangunan itu digunakan untuk menyimpan mobil pribadi.
Berdasarkan penelusuran detikJabar, garasi yang terletak di RW 06 Kelurahan Citarum tersebut selama ini digunakan untuk menyimpan motor pengangkut sampah. Namun saat viral di medsos, garasi ini malah digunakan untuk memarkir mobil pribadi Ketua RW 06, Anne Rahadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satpol PP pun buka suara soal kejadian ini. Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi memastikan pihaknya sudah menerjunkan personel ke lokasi untuk menertibkan bangunan itu.
"Sudah ditindaklanjuti oleh Tonsus Satpol PP Kota Bandung," singkatnya via pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2026).
Bambang memastikan garasi itu akan dibongkar. Sebab, secara aturan, bangunan itu melanggar ketentuan karena berdiri di atas trotoar.
"Dibongkar, kang," tegasnya.
Ketua RW 06 Kelurahan Citarum Anne Rahadi pun meminta maaf jika garasi yang dibangun tersebut menyalahi aturan. Garasi itu rencananya akan dibongkar, namun Anne berharap ada kebijakan lain agar peralatan milik lingkungannya bisa dipindahkan ke tempat alternatif.
"Jadi mungkin saya minta maaf sebelumnya. Pertama saya minta maaf, saya salah. Orang mau mengatakan saya salah, saya terima," katanya.
"Kami tidak punya tempat di lingkungan saya untuk punya gudang, punya balai RW pun kita tidak ada tempat. Itu satu-satunya tempat di lingkungan saya. Dan saya itu berharap, mohon pengertiannya dan maklumnya bagaimana itu jangan sampai dibongkar," pungkasnya.
(ral/orb)
