Momen Tak Terduga, Kukang Bertengger di Gorden Rumah Warga Ciamis

Momen Tak Terduga, Kukang Bertengger di Gorden Rumah Warga Ciamis

Dadang Hermansyah - detikJabar
Senin, 15 Jun 2026 16:00 WIB
Petugas Damkar Ciamis sedang mengevakuasi Kukang Jawa yang bertengger di atas gorden rumah.
Petugas Damkar Ciamis sedang mengevakuasi Kukang Jawa yang bertengger di atas gorden rumah. (Foto: Istimewa)
Ciamis -

Malam yang semula tenang mendadak berubah menjadi momen yang mengejutkan bagi Vita Anisya (17), warga Dusun Indrayasa, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Saat hendak menutup pintu rumah sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (14/6/2026), pelajar tersebut dikejutkan oleh kehadiran seekor kukang jawa yang bertengger di gorden ruang tengah rumahnya.

Hewan nokturnal yang dikenal memiliki gerak lambat itu tampak diam di dalam rumah. Menyadari satwa tersebut merupakan hewan yang dilindungi, Vita memilih tidak melakukan tindakan sendiri dan segera melaporkan temuannya ke Pos WMK Kawali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama setelah menerima laporan, petugas Damkar dari Pos WMK Kawali langsung bergerak menuju lokasi. Tim yang terdiri dari Angga P, Tresna F, dan Arydy F tiba untuk melakukan evakuasi dengan hati-hati agar satwa tersebut tidak terluka maupun membahayakan penghuni rumah.

Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Budi Rahmat mengatakan, petugas menerima laporan sekitar pukul 21.01 WIB dan langsung merespons dengan mendatangi lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

"Kami mendapat laporan dari warga mengenai adanya seekor kukang yang masuk ke dalam rumah. Karena satwa ini termasuk hewan yang dilindungi, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi," ujar Budi kepada detikJabar, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, proses evakuasi berlangsung relatif cepat. Petugas menggunakan metode penanganan yang aman untuk memastikan satwa liar tersebut tidak mengalami stres maupun cedera selama proses penyelamatan.

"Kukang berhasil dievakuasi tanpa kendala dan tidak ada korban maupun kerusakan yang ditimbulkan. Yang terpenting, satwa tersebut bisa diamankan dalam kondisi baik," katanya.

Hanya dalam waktu sekitar 15 menit, proses evakuasi berhasil diselesaikan. Pada pukul 21.16 WIB, petugas kembali ke Pos WMK Kawali setelah memastikan kondisi lokasi aman.

Budi menjelaskan, kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi sehingga penanganannya harus dilakukan secara khusus dan tidak boleh dipelihara maupun diperdagangkan secara ilegal.

"Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan satwa liar yang dilindungi agar tidak menangkap atau memeliharanya sendiri. Segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sesuai prosedur dan diserahkan kepada instansi yang berwenang," ucapnya.

Setelah berhasil diamankan, kukang tersebut rencananya akan diserahkan kepada instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads