Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) Wilayah Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A. Yani, Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (22/6/2026) sore. Mereka menyodorkan dokumen kajian berisi tujuh tuntutan dan rekomendasi kebijakan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dokumen bertajuk 'Menakar Pelemahan Rupiah, Kenaikan BBM, MBG, KDMP, Korupsi, Nepotisme, dan Supremasi Sipil dalam Kebijakan Nasional' tersebut dikeluarkan demi mendorong evaluasi berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat luas. Pada aksi kali ini, mereka juga membawa atribut spanduk bertuliskan 'Evaluasi Total MBG, KDMP #DaruratDemokrasi'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi ekonomi saat ini memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat. Pelemahan nilai tukar rupiah dan meningkatnya harga kebutuhan pokok dinilai berdampak pada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari petani, nelayan, buruh hingga pelaku UMKM," ucap Koordinator Wilayah Priangan Barat BEM Nusantara, Rahmadi L. Makin, Senin (22/6/2026).
Dia menjabarkan deskripsi dari ketujuh tuntutan tersebut secara mendalam. Di sektor ekonomi makro, mahasiswa mendesak pemerintah segera mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kian mencekik rakyat kecil.
Kebijakan baru pemerintah pusat juga tak luput dari sasaran kritik. Mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut harus dikaji kembali agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kritik serupa diarahkan pada program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pihaknya menegaskan bahwa pembentukan koperasi harus berangkat dari kebutuhan ekonomi nyata masyarakat desa serta memiliki keberlanjutan usaha yang jelas, bukan sekadar kejar tayang untuk memenuhi target administratif pemerintah.
Desak RUU Perampasan Aset dan Sentil RSUD Palabuhanratu
Beralih ke masalah tata kelola negara, organisasi mahasiswa ini mendesak penguatan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Langkah konkret yang mereka tuntut adalah dengan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta menerapkan sistem meritokrasi yang bersih dalam penyelenggaraan negara.
Mahasiswa juga menyuarakan isu reformasi dan supremasi sipil. Pemerintah diminta meninjau ulang sejumlah kebijakan yang dinilai berpotensi memperluas keterlibatan institusi non-sipil dalam program-program sosial dan pembangunan, demi menjaga marwah semangat Reformasi 1998.
Sementara untuk isu lokal di tingkat daerah, BEM Nusantara menyoroti borok pelayanan di RSUD Palabuhanratu. Berdasarkan hasil advokasi di lapangan, mahasiswa menemukan kondisi lingkungan rumah sakit yang kurang terawat dan tidak sesuai standar kebersihan fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, masalah semrawutnya area parkir dan ketidakpastian tarif menjadi hal yang mendesak untuk dibenahi.
"Kami meminta Bupati Sukabumi menggunakan kewenangannya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Kami juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD, khususnya Komisi IV, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan RSUD Palabuhanratu, mulai dari aspek kebersihan, tata kelola parkir, hingga kenyamanan pengguna layanan kesehatan," tutupnya.
(orb/orb)
