Seorang ibu rumah tangga di Dusun Citutut, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, dikejutkan dengan kemunculan seekor ular sanca di dalam kamar mandinya, Rabu (24/6/2026). Hewan melata tersebut ditemukan merayap saat pemilik rumah hendak membersihkan diri.
Tati Sumiati (55), pemilik rumah, mengaku tidak menyangka area privasinya disatroni ular. Meski panjang ular tersebut hanya sekitar 60 sentimeter, keberadaannya memicu kekhawatiran bagi penghuni rumah. Demi keamanan keluarga, Tati segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan evakuasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, mengonfirmasi pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi sesaat setelah menerima laporan warga.
"Benar, kami menerima laporan adanya ular sanca di kamar mandi rumah warga di Dusun Citutut. Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi agar tidak membahayakan penghuni rumah," ujar Budi.
Berdasarkan keterangan di lapangan, ular tersebut pertama kali terlihat saat penghuni rumah masuk ke kamar mandi. Posisi ular saat itu sedang merayap di lantai.
"Pemilik rumah kaget ketika melihat ada ular di dalam kamar mandi. Karena khawatir bisa membahayakan keluarga, lalu segera menghubungi Damkar untuk meminta bantuan evakuasi," katanya.
Personel UPTD Damkar Ciamis tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Proses pengamanan ular berlangsung cepat dan tanpa kendala berarti.
"Alhamdulillah ular berhasil diamankan dengan aman. Tidak ada korban luka maupun kejadian yang membahayakan selama proses evakuasi berlangsung," ungkap Budi.
Ular sanca sepanjang 60 sentimeter tersebut kini telah diamankan oleh petugas. Setelah memastikan lokasi kembali kondusif, tim kembali ke markas untuk melanjutkan tugas kesiapsiagaan.
Budi mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada jika menemukan satwa liar di lingkungan pemukiman. Ia meminta warga tidak mengambil tindakan sendiri yang berisiko jika tidak memiliki keahlian khusus.
"Kalau menemukan ular atau hewan liar lainnya, jangan mencoba menangkap sendiri apabila tidak memiliki kemampuan. Lebih baik segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan aman dan tidak membahayakan warga," pungkasnya.
(dir/dir)
