Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan skema Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) sebagai solusi bagi puluhan ribu calon murid baru yang tidak tertampung di SMA dan SMK negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Namun Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menegaskan, pemerintah tidak akan memaksa calon murid maupun orang tua untuk memilih sekolah swasta yang menjadi mitra dalam program tersebut. Keputusan tetap berada di tangan masing-masing keluarga.
Diketahui, berdasarkan hasil pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026, sekitar 78 ribu siswa diperkirakan tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri. Untuk memastikan mereka tetap memperoleh akses pendidikan, Pemprov Jabar menggandeng 1.015 sekolah swasta melalui skema SSK dengan bantuan pendidikan sebesar Rp2,7 juta per siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan tersebut terdiri dari Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta dan bantuan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp100 ribu atau Rp1,2 juta per tahun.
Kepala Disdik Jawa Barat Purwanto mengatakan, pemerintah hanya menyiapkan pilihan dan fasilitas. Adapun keputusan akhir tetap diserahkan kepada calon murid dan orang tua.
"Ya, gimana minatnya, kan kita enggak bisa maksa-maksa juga, kalau kita menyarankan, negara menyiapkan sekolah swasta, ikutin gitu gitu kan? Kalau yang bersangkutan nanti punya pilihan sendiri terhadap sekolah-swasta lain ya kita enggak bisa maksa," kata Purwanto di Gedung DPRD Jabar, Rabu (24/6/2026).
Menurut Purwanto, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan, meskipun tidak diterima di sekolah negeri.
"Yang penting penting kita negara sudah berupaya memberikan pelayanan kepada mereka yang ingin sekolah karena tidak tertampung di negeri kan," tegasnya.
Terkait kebutuhan anggaran program SSK, Purwanto mengaku belum dapat memberikan angka pasti. Sebab, jumlah siswa yang nantinya benar-benar masuk dalam skema tersebut masih terus dihitung.
"Kalau persoalan anggaran nanti ke Bappeda sama ke BKAD, kalau kita kan butuh sekian gitu nanti kita lihat berapa yang masuk SSK-nya, berapanya kan datanya belum dapat dan harus existing, harus persis datanya," ujarnya.
Perhitungan kebutuhan anggaran akan dilakukan setelah data peserta yang memilih sekolah swasta mitra benar-benar tersedia dan tervalidasi.
Di sisi lain, Purwanto juga memastikan tidak akan ada penambahan rombongan belajar (rombel) di SMA dan SMK negeri sebagai solusi mengatasi keterbatasan daya tampung.
Menurutnya, usulan penambahan rombel tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Enggak ada penambhan rombel, enggak boleh sama kementerian, rombongan belajar enggak boleh ditambah," ungkapnya.
(bba/yum)
