Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Erwan mengecam keras tindakan tersangka Taufik Hidayat (30) yang dinilainya telah melampaui batas kemanusiaan.
Meski demikian, Erwan menegaskan proses hukum sepenuhnya harus diserahkan kepada aparat kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ya kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kalau keinginan masyarakat ya sama lah, saya juga sebagai manusia ya kami ingin dia merasakan apa yang dirasakan oleh korban," kata Erwan saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Kamis (25/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Erwan, keinginan masyarakat untuk melihat pelaku menerima balasan setimpal tetap harus ditempuh melalui jalur hukum.
"Tapi kan hukum berbicara lain, ya kita hormati saja bagaimana proses hukum ini dengan baik dan saya berharap pelaku ini mendapat pelajaran yang sangat setimpal sehingga tidak ada lagi hal kejadian seperti itu terulang, baik di Jawa Barat maupun di daerah lain," ujarnya.
Erwan juga menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat kewilayahan agar lebih ketat melakukan pendataan terhadap pendatang yang tinggal di rumah kontrakan maupun indekos.
"Ini menjadi pelajaran kita semua juga untuk semua aparat kewilayahan apabila kedatangan warga yang tidak dikenal dan apalagi akan menetap, baik itu dia kos, kontrak, dan lain sebagainya, itu harus dicek keabsahan dari identitasnya," ungkapnya.
Ia meminta petugas tidak ragu memverifikasi identitas maupun status pasangan yang tinggal bersama.
"Kalau ngaku suami istri ya dicek surat nikahnya. Kalau dia sendiri pun ya harus dicek keabsahan dari identitasnya, KTP-nya apakah asli atau palsu. Karena jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ucapnya.
Erwan mengaku prihatin setelah mengetahui pengakuan korban yang menyebut dirinya disekap selama hampir tiga tahun. Meski pelaku mengklaim penyekapan berlangsung sekitar satu setengah tahun, menurutnya seluruh fakta itu nantinya akan dibuktikan dalam proses penyidikan.
"Ini kan miris, pengakuan korban hampir tiga tahun dia disekap, sementara pengakuan dari si pelaku ini satu tahun setengah. Nah nanti proses hukum yang akan menentukan itu. Dan saya yang paling ini kan saya bagaimana dia merasakan lah," bebernya.
Bagian yang paling membuat Erwan geram adalah sikap pelaku yang baru mengaku menyesal setelah ditangkap. Menurutnya, penyesalan tersebut tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami korban selama bertahun-tahun.
"Ketika ditanya oleh penyidik ya dia merasa menyesal, ya pasti orang sudah kayak gitu pasti menyebut menyesal. Kenapa baru sekarang menyesal? Selama dia menyiksa, kata dia satu tahun setengah lah, tidak ada rasa penyesalan itu, tidak ada rasa perikemanusiaan sama sekali," tegasnya.
Erwan juga melontarkan kecaman keras terhadap tersangka Taufik Hidayat yang menurutnya tidak lagi mencerminkan sosok manusia karena telah melakukan perbuatan yang sangat keji.
"Ya saya melihat dia itu sudah bukan manusia," pungkasnya.
Simak Video "Video: Taufik Hidayat Minta Maaf dan Menyesal"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
