Teka-teki siapa yang akan mendapatkan hadiah sayembara Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bagi siapapun yang bisa menemukan Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan terhadap YTR akhirnya terjawab setelah Taufik berhasil ditangkap.
"Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap yaitu Vita Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta, sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi Mulyadi memastikan uang Rp250 juta akan diberikan kepada korban dalam bentuk deposito. Hal itu dilakukan setelah ia berkordinasi dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan.
Kordinasi dilakukan karena Taufik Hidayat ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jabar. Karena itu, ia memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp250 juta kepada korban.
"Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan pada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta," ucapnya.
Menurutnya, deposito tersebut bakal diserahkan langsung kepada keluarga korban pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
"Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2026, bersamaan dengan Hari Bhayangkara kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta," ujar Dedi.
Dedi juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polda Jabar yang berhasil menangkap Taufik Hidayat. Ia berharap peristiwa serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.
"Untuk itu saya mengucapkan terimakasih semoga peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan saya mengucapkan terimakasih pada seluruh jajaran polda jabar yang telah bekerja keras dan menangkap pelaku," pungkasnya.
Simak Video "Video: Dijanjikan Kompensasi oleh KDM, Puluhan Kios Liar Jalur Puncak Dirobohkan"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
