Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Jumat (26/6/2026) beberapa di antaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Pria tanpa identitas tewas usai tertemper kereta lalu kabar soal tahanan kabur dan lukasi polisi di Sukabumi dan tewasnya bos pengusaha biji kopi di kecelakaan lalu
Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar hari ini,
Pria Tanpa Identitas Tewas Terseret Kereta 10 Meter di Sukabumi
Insiden maut pejalan kaki tertemper kereta api kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Seorang pria tanpa identitas yang diduga sudah berusia lanjut tewas mengenaskan setelah terserempet Kereta Api (KA) 225A Pangrango di petak jalan Sukabumi-Cisaat, Kampung Bojong Nangka, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari ini, Jumat (26/6/2026). Saat itu, KA Pangrango sedang melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Seorang saksi mata, Suhendar (47), menceritakan BeritaKlik-BeritaKlik mencekam saat insiden terjadi. Ketika itu, ia tengah membetulkan kolam ikan yang posisinya persis berada di samping bawah rel kereta api.
"Saya kaget, lagi naplok (membetulkan dinding) kolam. Lah itu kereta kan bunyi klaksonnya keras banget. Saya tengok gitu, 'Ada apa?' di hati saya teh. Pas lihat, ada orang lagi jalan pelan-pelan gitu. Jalannya pelan-pelan langsung keserepet gitu langsung," ujar Suhendar di lokasi kejadian, Jumat (26/6/2026).
Korban Terseret hingga 10 Meter
Suhendar awalnya tidak menyangka benturan yang terjadi bakal berakibat fatal. Nyatanya, korban terseret hingga sejauh 10 meter dan langsung mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.
"Saya kira nggak parah, yang saya kira gitu. Dikira dia di situ jongkok gitu. Ternyata jauh gitu, lemparnya ke sini, sampai keseret ke sini orangnya gitu," tuturnya.
Pasca-kejadian, warga sekitar langsung berdatangan ke lokasi untuk melihat kondisi korban. Tidak lama berselang, pihak kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) guna mengidentifikasi korban dan mengevakuasinya ke rumah sakit terdekat.
Menurut Suhendar, korban yang terlihat sudah berumur tersebut berjalan sendirian di sepanjang rel tanpa membawa barang apa pun. Diduga, korban tidak mendengar peringatan klakson keras yang ditiupkan oleh masinis.
Dihubungi terpisah, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya mengaku langsung bergerak cepat melakukan penanganan darurat begitu menerima laporan dari masinis.
"Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Setiap laporan kejadian langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sarana dalam kondisi aman sebelum perjalanan kembali dilanjutkan," terang Franoto.
Setelah petugas stasiun melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memastikan kondisi rel serta sarana kereta aman, KA Pangrango diizinkan kembali melanjutkan perjalanan. Franoto memastikan insiden ini tidak sampai membuat jadwal perjalanan kereta api berantakan.
"KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bergerak cepat sehingga keselamatan perjalanan kereta api tetap dapat terjaga," imbuhnya.
Tahanan di Polsek Lengkong Kabur, Serang Polisi
Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan di Polsek Lengkong, Polres Sukabumi, berinisial AH (25), nekat melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) pada Jumat (26/6/2026) pagi.
Pelaku sempat memberikan perlawanan sengit dan menyerang Kanit Reskrim sebelum akhirnya berhasil diringkus kembali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh detikJabar, aksi pelarian tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Pelaku nekat menjebol pintu jeruji besi ruang tahanan dengan cara mengangkatnya menggunakan tangan kosong hingga baut engselnya terlepas.
Begitu pintu sel terbuka, pelaku langsung melesat keluar melarikan diri.
Aksi pelaku langsung diketahui oleh petugas jaga. Kanit Reskrim Polsek Lengkong Aipda Yadi Supriyadi bersama anggota piket dibantu warga sekitar langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke arah pelarian pelaku.
Namun saat hendak diamankan dalam radius sekitar 500 meter dari Mapolsek Lengkong, pelaku melakukan perlawanan. Ia nekat menyerang Aipda Yadi menggunakan sebuah batu ke arah mata kiri dan dada hingga Kanit Reskrim tersebut tergeletak.
Warga yang berada di lokasi langsung mengadang pelaku hingga akhirnya sekira pukul 07.45 WIB, pelaku berhasil ditundukkan dan dibawa kembali ke Mako Polsek.
Dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan membenarkan adanya insiden tahanan yang sempat melarikan diri tersebut. Ia menegaskan bahwa berkat kesigapan anggota dan bantuan warga, pelaku dapat segera diamankan kembali tidak jauh dari lokasi mako.
"Benar, sempat ada tahanan yang melarikan diri saat proses pemeriksaan. Namun anggota langsung melakukan pengejaran sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan kembali. Saat dilakukan penangkapan, tahanan sempat melakukan perlawanan, namun situasi dapat segera dikendalikan," ujar Awan.
Lebih lanjut, dari informasi yang diperoleh, pelaku ternyata merupakan residivis yang cukup licin. Sekitar tiga minggu sebelumnya, ia sempat diamankan di Polsek Jampang Tengah terkait kasus pencurian ponsel namun berhasil kabur. Dalam pelariannya, ia kembali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Lengkong hingga akhirnya ditangkap kembali pada 23 Juni kemarin.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengantisipasi hal serupa. Tahanan tersebut kini langsung digelandang dan dititipkan penahanannya ke Lapas Warungkiara.
Pihak Polres Sukabumi juga memastikan proses hukum tetap berjalan dan akan melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan ruang tahanan di polsek jajaran.
Pembunuh Wanita di Kamar Hotel Sukabumi Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi meringkus E (47), tersangka pembunuhan terhadap R (53) di sebuah hotel di kawasan Cikole, Kota Sukabumi. Pria paruh baya ini kini menghadapi ancaman hukuman berat setelah pelariannya berakhir di tangan aparat.
Kapolsek Cikole, Kompol Ma'ruf Murdianto, menjelaskan bahwa penyidikan awal mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
"Itu sesuai dengan KUHP yang baru, itu Pasal 459, ya kan. Ada rencana juga, mungkin (ancaman hukuman) sekitar 20 tahun," ujar Ma'ruf kepada detikJabar, Jumat (26/6/2026).
Konflik personal disebut menjadi pemicu aksi keji tersebut. Berdasarkan interogasi, tersangka dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama setahun terakhir. Sebelum pembunuhan terjadi, keduanya sempat terlibat cekcok di dalam kamar hotel. Tersangka mengaku gelap mata akibat emosi yang meluap terhadap korban.
"Hasil dari berita acara interogasi atau sementara, rekan-rekan, karena korban kesal. Kesal, ada pertengkaran yang mengakibatkan kekesalan itu, akhirnya pihak terduga tersangka ini melakukan kekerasan," ungkapnya.
Peristiwa itu terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 09.00 WIB. Ma'ruf menegaskan bahwa saat dieksekusi, korban sudah dalam keadaan terjaga, bukan sedang tidur.
"Keterangan tersangka itu pagi, sudah bangun. Antara jam 09.00-an lah. Iya, ada cekcok itu, awalnya ada cekcok," tambah Ma'ruf.
Saat pertengkaran memuncak, E mencekik leher korban dari belakang ketika posisi korban sedang tidur telungkup. Temuan ini sinkron dengan hasil otopsi tim forensik RSD R. Syamsudin SH yang mendeteksi adanya patah tulang leher akibat tekanan kuat.
"Di mana pelaku ini karena kesal, korban tidur telungkup ya, itu dicekik dari belakang. Itu sesuai dengan yang disampaikan sama ahli forensik waktu otopsi," jelas Ma'ruf.
Pengusaha Biji Kopi Tewas di Tol Cipularang
Seorang pengusaha biji kopi tewas mengenaskan setelah truk ringan (light truck) bermuatan kopi yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di ruas Tol Cipularang KM 80.400, wilayah Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jumat (26/6/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Michael Ken Tirtadarma (32), yang duduk di kursi penumpang sebelah kiri. Benturan keras membuat kabin truk ringsek parah hingga korban terjepit dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pantauan detikJabar di Pool Derek Jatiluhur Purwakarta, kendaraan light truck bernomor polisi D 8580 CZ mengalami kerusakan sangat parah di bagian depan, terutama sisi kiri kabin penumpang. Proses evakuasi korban pun harus menggunakan peralatan penyelamatan karena tubuh korban terjepit di dalam kabin.
Kepala Induk PJR Tol Cipularang Korlantas Polri, Kompol Joko Prihantono, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat truk bermuatan biji kopi melaju dari arah Bandung menuju Jakarta di lajur dua. Menurut keterangan sopir, sebuah kendaraan wing box tiba-tiba berpindah lajur sehingga pengemudi kehilangan kendali dan menghantam dump truck yang berada di depannya.
"Pengemudi mengaku ada kendaraan wing box yang berpindah lajur secara tiba-tiba sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak dump truck di depannya," ujar Joko.
Joko menjelaskan, dump truck yang hingga kini belum diketahui identitasnya sempat berpindah dari lajur satu ke lajur dua. Manuver tersebut membuat light truck yang dikemudikan Indra Maskur Khoiruloh (27) tak mampu menghindar hingga menghantam bagian belakang kendaraan tersebut.
"Setelah benturan keras, posisi akhir light truck berada dalam kondisi normal menghadap utara dan melintang di lajur 1 hingga lajur 2. Satu orang meninggal dunia, kernet Luka dan sopir selamat," katanya.
Selain korban meninggal, seorang kernet mengalami luka-luka, sedangkan sopir hanya mengalami luka ringan. Seluruh korban dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut. Joko menambahkan, dump truck yang ditabrak tetap melanjutkan perjalanan karena pengemudinya tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan di belakang kendaraannya.
"Dump truck yang ditabrak tetap melanjutkan perjalanan karena pengemudinya tidak menyadari telah terjadi kecelakaan di belakang kendaraannya, diketahui oleh pengendara lain dan kami langsung menuju TKP," pungkasnya.
Permintaan Maaf Taufik Hidayat
Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita inisial YTR yang dilakukan Taufik Hidayat.
Setelah para pihak terkait diberikan kesempatan berbicara, giliran Taufik Hidayat yang dihadirkan di depan awak media dan berbagai pihak yang hadir di lokasi. Teriakan, kecaman, ungkapan kekesalan, hingga berbagai pertanyaan terus dilontarkan.
Taufik tak banyak bicara. Sebaliknya, Taufik yang mengenakan baju tahanan dengan tangan sudah terikat kabel ties, lebih banyak terdiam dan tertunduk.
Ia seolah mematung di samping kawalan ketat petugas. Ia terus tertunduk hingga akhirnya diberikan kesempatan berbicara dan menjawab rentetan pertanyaan dari awak media.
Dengan suara yang nyaris tenggelam di tengah kebisingan, Taufik menyampaikan pernyataan singkatnya. "Saya minta maaf," kata Taufik.
Ucapan itu seketika memicu keriuhan. Suasana di lokasi konferensi pers berubah menjadi 'gerah'. Kecaman demi kecaman terlontar dari mereka yang hadir, menyuarakan kegeraman atas tindakan keji yang dilakukannya terhadap korban.
Di tengah desakan pertanyaan yang bertubi-tubi, Taufik mengungkap penyesalannya. "Saya menyesal," ungkap Taufik yang langsung disambut rentetan pertanyaan lainnya.
(sya/sud)
