Infografis: Apa Itu Orong-orong dan Apakah Halal Dimakan?

Infografis: Apa Itu Orong-orong dan Apakah Halal Dimakan?

Yudha Maulana - detikJabar
Minggu, 28 Jun 2026 19:00 WIB
Infografis orong-orong
Infografis orong-orong (Foto: NotebookLM)
Bandung -

Pernahkah Anda mendengar suara nyaring dan monoton di malam hari yang berasal dari pekarangan atau lapangan rumput? Bisa jadi itu adalah ulah orong-orong atau yang akrab disapa anjing tanah.

Serangga nokturnal dari keluarga Gryllotalpidae ini memiliki bentuk fisik yang unik, ditandai dengan tubuh silindris berbulu beludru dan kaki depan lebar bergerigi layaknya sekop atau cakar tikus mondok (mole cricket).

Meskipun bentuknya terlihat sedikit menyeramkan, serangga yang panjangnya bisa mencapai 3-5 cm ini tidak memiliki racun dan tidak agresif terhadap manusia. Namun bagi para petani, orong-orong adalah momok yang cukup meresahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serangga pemakan segala ini diklasifikasikan sebagai hama yang merugikan karena mereka sering memakan benih, tunas muda, dan merusak seluruh sistem akar tanaman saat menggali terowongan di bawah tanah.

Namun, di balik citranya sebagai hama perusak akar, tahukah Anda bahwa serangga yang mampu terbang jauh ini juga dibudidayakan di sejumlah daerah dan ternyata halal untuk dikonsumsi?

ADVERTISEMENT

Berdasarkan penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), orong-orong berada dalam satu ordo (Orthoptera) dengan jangkrik, sehingga hukum mengonsumsinya pun dikiaskan (disamakan) dengan jangkrik, yakni boleh dimakan selama aman dan tidak membahayakan.

Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai biologi, perilaku di habitat aslinya, hingga fakta-fakta mengejutkan lainnya dari serangga penggali ini, mari pelajari selengkapnya melalui infografis "Karakteristik dan Fakta Orong-orong" di atas.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads