Suasana di Masjid Wahid Azad, kompleks Polres Tasikmalaya Kota, mendadak khidmat sekaligus haru pada Selasa (30/6/2026).
Tidak ada pelaminan megah atau riuh rendah pesta. Yang ada hanyalah deretan petugas, keluarga terdekat, dan sepasang kekasih yang merajut janji suci di tengah kasus hukum yang sedang menimpa.
Seorang tahanan kasus pencurian, inisial SGM (20) menikahi NN (17) wanita pujaan hatinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SGM saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dia diduga terlibat dalam aksi pembobolan di sebuah tower di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, pada pertengahan Mei lalu.
Akibat perbuatannya, Sendi dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Namun, jeruji besi ternyata tak mampu memenjarakan perasaan cinta sejoli asal Sumedang ini. Dengan izin dan fasilitasi dari pihak kepolisian, akad nikah darurat ini akhirnya dapat terlaksana.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto mengatakan pernikahan ini adalah pemenuhan hak tahanan yang difasilitasi atas dasar kemanusiaan.
"Ada salah seorang tahanan yang hari ini melaksanakan pernikahan di Masjid Polres. Ini merupakan satu bentuk pemenuhan hak azasi manusia, karena memang sudah dijadwalkan sebelumnya," kata Andi.
Andi mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan itu dengan menghadirkan penghulu serta tetap menyiagakan pengawalan.
"Ini juga bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat khususnya bagi tahanan. Kita siapkan penghulunya, kami memberikan penghargaan karena niatnya baik," kata Andi.
Mengenakan setelan jas rapi yang kontras dengan kesehariannya di dalam sel, SGM menjabat erat tangan wali nikah di hadapan penghulu. Dengan satu tarikan napas, kalimat kabul meluncur dari bibirnya, disambut kata "Sah" dari para saksi.
Pasangan pengantin terlihat tak kuasa menahan air mata. Di usianya yang relatif muda, NN menunjukkan keteguhan hati yang luar biasa dengan tetap menerima pinangan Sendi, meski setelah prosesi ini, tak ada bulan madu, karena suaminya harus kembali ke dalam sel tahanan.
Dedi, salah seorang kerabat NN mengatakan pernikahan ini dilaksanakan karena kadung dijadwalkan. Selain itu NN juga tetap bersedia dinikahi SGM meski tersandung kasus hukum.
"Jadi sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Keponakan saya ini sudah mengajukan sidang dispensasi nikah, kan usianya belum 19 tahun. Izin dispensasi dari Pengadilan Agama keluar 9 Juni lalu, Alhamdulillah sekarang bisa dinikahkan," kata Dedi.
Pasangan ini sudah lama berpacaran, pihak keluarga pengantin perempuan mengetahui SGM selama ini bekerja sebagai pegawai pemeliharaan tower.
"Kita tahunya dia kerja di tower, kemudian ada kabar terkena kasus. Tapi NN tetap mau menerima dinikahi, memang sudah lama pacarannya," kata Dedi.
(yum/yum)
