Latihan Dasar Kemiliteran (latsarmil) terhadap peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) pada program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi sorotan publik. Pasalnya, terdapat lima peserta yang meninggal dunia saat melakukan pelatihan tersebut.
Selain adanya peserta yang meninggal dunia, muncul pula potongan video yang memperlihatkan peserta dari SPPI menenteng senjata. Video tersebut pun kini viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat detikJabar dalam video viral tersebut, terlihat peserta SPPI yang didominasi perempuan itu tengah menenteng senjata sambil memperlihatkan gestur was-was layaknya tengah berhadapan dengan musuh. Momen tersebut juga disaksikan langsung oleh peserta lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menyampaikan bahwa ia awalnya mengaku heran dengan adanya peserta SPPI yang diberikan pelatihan layaknya militer.
"Ya itu memang saya lihat. Saya juga seorang militer ya, awalnya saya berpikir ini latihan model apa ini. Model ya artinya masing-masing satuan kan ada berbeda ininya. Rupanya memang saya juga awalnya kok ada latihan seperti ini. Tapi pendidikan militer itu rata-rata seperti itu," ujar Dudung kepada awak media di Sumedang, Selasa (30/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Dudung sedikit memberikan pengalamannya saat masuk ke akademi militer (Akmil). Ia menyebut bahwa kegiatan itu merupakan salah satu pelatihan dasar kemiliteran.
"Karena memang kita ini kan mengandung sistem pertahanan rakyat semesta. Jadi ada komponen utama, ada komponen cadangan, ada komponen pendukung. Komponen pendukung itu salah satunya adalah rakyat. Kalau di luar negeri itu kan ada wajib bela negara, ada wajib militer, kalau di kita tidak," katanya.
Dudung menjelaskan, di Indonesia sendiri saat ini mengandung sistem pertahanan rakyat semesta yang dimana masyarakat masuk dalam komponen pendukung. Sehingga, rakyat bisa mengetahui dasar-dasar dari kemiliteran.
"Makanya sudah mulai ada undang-undang yang mengatur tentang bela negara dan dilatih. Karena kalau sistem pertahanan rakyat semesta itu ke depan itu akan kalau misalnya terjadi perang gerilya, jadi rakyat itu sudah bisa dipersenjatai. Kalau di luar negeri kan kalau tidak masuk wajib militer itu ditahan. Di Singapura, di Amerika, di mana-mana, di Korea, di Jepang, kalau di kita tidak ada seperti itu," jelasnya.
Sementara itu, Dudung menegaskan kegiatan yang dilakukan oleh peserta SPPI dengan menenteng senjata merupakan bagian pengenalan awal di dunia militer. Ia juga memastikan kegiatan itu bukan untuk latihan yang diberikan kepada peserta SPPI bertujuan membentuk kemampuan tempur selayaknya prajurit TNI.
"Mungkin kalau kemarin dilatih seperti itu ya menurut saya pengenalan awal saja. Tidak kemudian akhirnya bagaimana mengatasi hambatan, mengatasi musuh, mengejar musuh, tidak. Kalau itu khusus militer," katanya.
"Kalau ini pengenalan nih, suatu ketika nanti kita perang, rakyat dilibatkan, dia sudah terampil. Minimalnya seperti itu menurut saya. Ya oke-oke saja lah kalau saya," tambahnya.
(sud/sud)
