Sukabumi-Cianjur Sepekan: Jembatan Mangkrak Berujung Jerat Korupsi

Sukabumi-Cianjur Sepekan: Jembatan Mangkrak Berujung Jerat Korupsi

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 05 Jul 2026 06:00 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi (Foto: Gemini AI).
Sukabumi -

Beragam peristiwa terjadi di wilayah Sukabumi Raya dalam sepekan terakhir, protek jembatan mangkrak lalu berujung korupsi di Sukabumi hingga TPPO berkedok PMI di Cianjur.

Berikut sejumlah artikel yang dirangkum detikJabar:

Proyek Jembatan Mangkrak Berujung Korupsi di Sukabumi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar dugaan korupsi proyek penggantian Jembatan Cipamuruyan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kasus yang menyeret Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial S dan pihak swasta berinisial AH ini ditaksir merugikan negara hingga Rp 9,8 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan di lokasi pada Selasa (30/6/2026) menunjukkan kondisi fisik jembatan yang belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah pekerjaan seperti drainase di sisi jembatan masih berupa cor beton terbuka yang dikelilingi material batu koral dan tanah merah. Meski pagar pembatas jalan (guardrail) baja galvanis telah terpasang, area pedestrian atau bahu jalan masih tampak berantakan.

Di sisi lain, arus lalu lintas di atas jembatan baru tersebut sudah mulai dioperasikan. Kendaraan berat seperti truk kontainer hingga sepeda motor melintas padat di atas jembatan yang dibangun bersisian dengan struktur lama ini. Skema dua lajur tersebut sengaja diterapkan untuk mengurai kemacetan kronis di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

Kepala Desa Pamuruyan, Ujang Syarif Hidayat, membenarkan bahwa pengerjaan proyek ini memiliki riwayat yang tersendat. Menurutnya, pelebaran jembatan sangat krusial karena kontur jalan yang menanjak sering membuat kendaraan besar kesulitan melaju.

"Jembatan lamanya memang tidak dibongkar, dibiarkan untuk jadi dua jalur. Jadi posisinya dipakai satu arah," ujar Ujang, Selasa (30/6/2026).

Ujang mengungkapkan, proyek ini sempat mangkrak tanpa aktivitas di lapangan selama sekitar satu tahun.

"Mangkraknya itu kurang lebih satu tahun. Proses mulainya di 2024, lalu di 2025 sempat terhenti tidak ada pekerjaan, dan baru selesai di awal 2026," jelasnya.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan teknis di balik penghentian pengerjaan saat itu dan hanya menduga adanya proses teknis seperti pengeringan cor atau pemasangan batu.

Sebagai aparat desa, Ujang menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan mengawasi proyek nasional tersebut. Ia pun mengaku tidak mengetahui perihal dugaan manipulasi progres fisik yang kini diselidiki polisi.

"Kalau soal itu, saya tidak tahu. Saya tidak mengawasi langsung, itu kewenangannya pusat," tambahnya.

Heboh Biaya Duduk Rp25 Ribu di Lokasi Wisata Sukabumi

Wisatawan asal Cianjur megeluhkan tarif sewa kursi atau biaya duduk di Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, ia ditarif Rp 25 ribu per jam.
Menariknya, keluhan terkait insiden 'getok harga' ini secara khusus ditujukan dan diadukan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Berdasarkan penelusuran, video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Neneng Komala dengan menyematkan tagar #TolongDiBenahi.

Dalam video tersebut, emak-emak yang mengenakan topi pantai putih ini meluapkan kekesalannya dan menyapa akrab sosok 'Pak Dedi', merujuk pada Gubernur Jawa Barat.

"Jauh-jauh ti Cianjur datang ka Palabuhan Ratu. Okelah ka pantai henteu mayar, naon diuk oge meni kudu mayar, Pak Dedi (Jauh-jauh dari Cianjur datang ke Palabuhanratu. Okelah ke pantainya tidak bayar, kenapa duduk saja harus bayar, Pak Dedi)," ujarnya mengawali video tersebut, dikutip detikJabar Selasa (30/6/2026).

Neneng sengaja mengadu kepada Dedi Mulyadi karena kecewa dengan minimnya penertiban oknum pedagang di kawasan wisata unggulan Jabar tersebut. Saking kesalnya, ia bahkan membandingkan pengelolaan kawasan wisata di Palabuhanratu dengan tempat yang dikelola langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

"Mending keneh ka ditu, ka tempat Pak Dedi mah gratis. Daripada ka pantai diuk mayar, meni ka kudu mayar, sakitu jajan (Mendingan main ke sana, ke tempat Pak Dedi mah gratis. Daripada ke pantai duduk bayar, sampai harus bayar padahal udah jajan)," keluh Neneng.

Kekecewaan Neneng memuncak karena pungutan tersebut tetap dikenakan meskipun rombongannya sudah berbelanja di lapak pedagang tersebut. Biayanya pun dihitung per jam untuk setiap kursi yang diduduki.

"Sajam 25 rebu, ieu tilu bangku berarti 75 rebu sajam. Padahal urang teh jajan di dinya. Sararea jarajan (Sejam 25 ribu, ini tiga bangku berarti 75 ribu sejam. Padahal kita tuh jajan di situ. Semuanya pada jajan)," bebernya.

Menurutnya, lebih masuk akal untuk nongkrong di kafe yang biaya dan fasilitasnya jelas dibandingkan harus menyewa kursi pantai dengan tarif selangit bak argometer.

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons keluhan wisatawan asal Cianjur terkait tarif sewa kursi sebesar Rp75 ribu per jam di kawasan Pantai Palabuhanratu.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar), Ali Iskandar, meninjau langsung lokasi kejadian di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Citepus pada Rabu (1/7/2026).

Langkah ini diambil setelah video curhatan wisatawan tersebut viral dan menandai akun Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Ali langsung mengumpulkan paguyuban pedagang setempat untuk meminta klarifikasi.

"Kami mendengar dengan sungguh-sungguh keluhan dari masyarakat. Hari ini datang langsung ke warga masyarakat atau komunitas para pedagang yang ada di Pantai Citepus ini, untuk kemudian mengklarifikasi, mencari informasi sekaligus berupaya mencari solusi," ujar Ali di lokasi.

Ali Iskandar memastikan persoalan ini telah tuntas. Ia menegaskan kepada publik bahwa tidak ada praktik sewa kursi di area tersebut dan meminta wisatawan untuk tidak ragu kembali berkunjung ke Palabuhanratu.

"Terklarifikasi sudah, bahwa dipastikan kursi yang tersedia di Pantai Citepus itu tidak disewakan. Yang ada adalah fasilitas dari pemilik warung apabila pengunjung datang untuk menikmati jajanan," tegas Ali.

Macan Kumbang Terjerat Perangkap Babi

Warga Kampung Cikurutug, Desa Cirendang, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi geger. Seekor macan kumbang dilaporkan tersangkut jerat babi hutan di luar kawasan Taman Nasional pada Kamis (2/7/2026).

Dalam rekaman video berdurasi singkat yang diabadikan warga di lokasi, terlihat bayangan hitam pekat dari macan kumbang tersebut. Tubuhnya tertahan di antara rimbunnya semak-semak tepat di dekat pagar pembatas rumput.

Suara riuh kambing dan domba yang mengembik kencang karena ketakutan juga terdengar jelas, menandakan posisi sang predator sangat dekat dengan kandang ternak warga.

Meski sempat terjebak di area perbatasan perkebunan Sanghyang PT Yanita, macan tersebut secara dramatis berhasil meloloskan diri sesaat sebelum dievakuasi petugas. Hewan buas dilindungi itu kini telah kembali masuk ke habitatnya di area Gunung Koneng.

Berdasarkan keterangan warga setempat, Andri Firmansyah, peristiwa itu bermula saat warga memasang jerat untuk menghalau hama babi hutan yang kerap merusak pertanian. Nahas, jerat yang dipasang di jalur babi tersebut malah mengikat sang macan kumbang yang diduga sedang mengincar ternak warga.

"Jadi ceritanya itu teh, itu bukan di dalam kawasan ya, di luar kawasan Taman Nasional di daerah perkampungan warga. Tepatnya di Kampung Cirendang Atas, kalau orang sini bilang itu daerah Puncak Angin, tempat main kolecer (baling-baling bambu). Tapi masuk ke kawasan perkebunan Sanghyang PT Yanita," kata Andri saat memberikan keterangannya, Jumat (3/7/2026).

"Jadi ada warga masang jerat babi di jalur yang biasa dilintasi, cuman kebetulan di situ tuh ada kandang domba. Mungkin si hitam itu lewat, kena jerat," tambah Andri.

Mendapat informasi adanya satwa langka yang terjebak, tim dari Taman Nasional langsung diterjunkan ke lokasi siang tadi. Petugas rencananya akan melumpuhkan macan kumbang tersebut menggunakan senapan bius demi keamanan proses evakuasi.

Namun sayang, sebelum jarum bius bersarang di tubuhnya, sang macan mendadak berontak hingga jeratnya terlepas.

"Kemarin sudah ada petugas dari Taman Nasional, katanya mau dilumpuhkan menggunakan tembakan bius. Cuma enggak tahu terkesima atau gimana, macannya keburu jatuh terpeleset. Dan setengah satu (12.30 WIB) tadi, si kumbang itu berhasil melarikan diri kembali ke arah gunung, ke arah gunung melarikan dirinya," beber Andri.

TPPO Berkedok PMI di Cianjur

Ratusan warga Cianjur berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Timur Tengah setiap pekannya. Diduga terdapat peran oknum di berbagai instansi untuk memuluskan pemberangkatan di tengah moratorium, menyebabkan semakin banyak orang yang terjerumus dalam lingkaran perdagangan orang berkedok PMI.

Wakil Ketua Federasi Buruh Migran Nusantara, Ali Hildan, mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran dan pendataan pada 2025 lalu, pihaknya mendapati ada sekitar 100-200 warga Cianjur yang diberangkatkan menjadi PMI melalui jalur nonprosedural.

"Untuk tahun ini masih kami data. Tapi kalau data terakhir pada 2025, setiap Minggu ada 100-200 orang yang berangkat ke Timur Tengah untuk bekerja di sektor non formal. Jadi terbayang kan jumlah PMI ilegal dari Cianjur yang ada di Timur Tengah," kata dia, Kamis (2/7/2026).

Menurut dia, pekerjaan di sektor nonformal, terutama sebagai asisten rumah tangga di negara-negara Timur Tengah masih dimoratorium.

"Sampai sekarang moratorium masih berlaku. Belum dicabut, secara otomatis mereka itu dipakstikan PMI ilegal," kata dia.

Ali memaparkan, masih berangkatnya warga Cianjur ke Timur Tengah tak lepas dari peran oknum di berbagai instansi, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.

Menurutnya, para PMI ilegal biasanya menggunakan visa kunjungan yang dibuat secara berbarengan tanpa prosedur yang sesuai.

"Bahkan untuk membat pasportnya pun melalui oknum di instansi yang berkewenangan membuat dokumen tersebut. Dengan membayar lebih, prosesnya jadi lebih cepat dan mudah," kata dia.

Ali juga menjelaskan, di bandara pun terdapat oknum yang sudah menyiapkan tiket sekali berangkat. Padahal biasanya untuk kunjungan, calon penumpang pesawat ke luar negeri harus membeli tiket pulang-pergi.

"Karena melalui oknum, jadinyang seharusnya tidak boleh beli tiket sekali pergi malah diperbolehkan," kata dia.

Menurut dia, masih banyak oknum di berbagai instansi yang terlibat membuat praktik pemberangkatan PMI ilegal terus terjadi. Hal ini menyebabkan semakin banyak orang yang terperangkap dalam lingkaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pemberangkatan PMI.

"Ini sudah sindikat besar, melibatkan banyak oknum di berbagai instansi. Harus ditindak sampai ke akar-akarnya kalau memang masalah PMI ini ingin selesai. Ini bukan lagi praktik pemberangkatan PMI, tapi perdagangan orang berkedok penyediaan lapangan kerja ke luar negeri," tegasnya.

Getir PMI Cianjur Berdarah-darah di Libya

Sebuah video memilukan yang memperlihatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur bersimbah darah mendadak viral di jagat maya. Dengan wajah penuh luka, perempuan tersebut memohon pertolongan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi agar bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.

Perempuan malang ini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan ke Timur Tengah. Kondisinya sangat memprihatinkan, ia diduga mengalami luka serius lantaran dipaksa terus bekerja meski dalam keadaan sakit.

Dalam video berdurasi 59 detik tersebut, perempuan yang diketahui berasal dari Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur itu tak kuasa menahan tangis. Darah segar tampak mengalir dari bagian atas kepalanya hingga membasahi pakaian yang dikenakannya.

"Tolong bapak presiden, bapak gubernur. Saya hanya ingin pulang. Saya tidak kuat. Kerja di dua rumah, saya sering sakit, sering pingsan," ungkap Ai dalam videonya.

Ujang Suryana (42), suami Ai, membeberkan video mengerikan itu dikirim sang istri sekitar tiga pekan lalu. Ibu lima anak tersebut dikabarkan terjatuh dan pingsan karena kelelahan saat dipaksa bekerja.

"Istri saya sedang sakit. Tapi karena pembantu di rumah tersebut hanya satu orang. Jadi terpaksa tetap bekerja mesti sakit. Sehingga pingsan dan jatuh ke meja kaca," kata Ujang saat ditemui di rumahnya, Senin (29/6/2026).

Benturan keras itu membuat meja kaca pecah dan melukai kepala Ai hingga bersimbah darah. Ujang menjelaskan kronologi kecelakaan kerja yang menimpa istrinya tersebut dengan nada getir.

"Meja kacanya pecah tertimpa kepala dan badan istri saya yang pingsan. Jadinya pecahan itu melukai kepala istri saya," ungkapnya.

Penderitaan Ai ternyata sudah berlangsung lama. Selama 14 bulan bekerja di Timur Tengah, ia kerap meminta pulang. Betapa tidak, dalam kurun waktu tersebut, Ai sudah dipindah-pindahkan majikan hingga sembilan kali.

Tak hanya itu, Ai diduga menjadi korban penipuan lokasi penempatan. Janji manis bekerja di Turki ternyata berujung pada kenyataan pahit di Libya.

"Belum lagi tempat bekerjanya tidak sesuai yang dijanjikan. Bilangnya mau ditempatkan di Turki, tapi ternyata dipekerjakan di Libya," tuturnya.

Ujang sempat mencoba mencari keadilan dengan mendatangi rumah sponsor yang memberangkatkan istrinya. Namun, rumah tersebut kini sudah kosong melompong bak ditelan bumi.

"Katanya banyak yang mendatangi karena bermasalah. Jadi rumahnya sekarang kosong. Permasalahannya sama dengan istri saya, pemberangkatan tidak sesuai," katanya.

Kini, harapan besar digantungkan keluarga kepada pemerintah. Ujang sangat berharap istrinya bisa segera kembali ke pelukan keluarga di Cianjur.

"Kasihan istri saya sering sakit, gaji hanya Rp 4,3 juta tapi bekerja di dua rumah. Kami berharap bisa segera dipulangkan, berkumpul lagi dengan keluarga," tegasnya.

Merespons hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Deny Widya Lesmana, memastikan pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Dari Camat dan petugas kami sudah ke rumahnya. Kami upayakan segera bisa dipulangkan," ujar Deny.

Deny menduga kuat Ai merupakan korban TPPO yang diberangkatkan secara ilegal ke wilayah moratorium.

"Pemberangkatan PMI di sektor nonformal ke Timur Tengah masih moratorium. Jadi kemungkinan besar dia (Ai) berangkat secara ilegal. Meski begitu tetap kami akan upayakan pemulangan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: TPPO Berkedok PMI: Ratusan Warga Cianjur Dikirim Tiap Minggu "
[Gambas:Video 20detik]
(sya/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads