3 Ciri Orang Kecanduan Judi Online, Psikolog Ungkap Tanda-tandanya

3 Ciri Orang Kecanduan Judi Online, Psikolog Ungkap Tanda-tandanya

Tim detikHealth - detikJabar
Sabtu, 04 Jul 2026 15:00 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Bandung -

Judi online masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Dampaknya tidak hanya menguras kondisi finansial seseorang, tetapi juga dapat merusak hubungan dengan keluarga, pekerjaan, hingga kesehatan mental apabila tidak segera ditangani.

Banyak orang awalnya menganggap judi online sekadar hiburan untuk mengisi waktu luang. Namun, kebiasaan tersebut dapat berkembang menjadi kecanduan yang membuat pelakunya sulit berhenti meski sudah mengalami kerugian berulang kali.

Para ahli menyebut ada sejumlah perubahan perilaku yang kerap muncul pada orang yang telah mengalami kecanduan judi online. Mengenali tanda-tanda ini sejak dini menjadi langkah penting agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ciri-ciri Orang Kecanduan Judi Online

Dilansir detikHealth, psikolog klinis Tri Iswardani mengungkapkan, kecanduan judi online biasanya ditandai dengan perubahan perilaku yang semakin terlihat seiring waktu.

ADVERTISEMENT

1. Menutup-nutupi Kondisi Keuangan

Salah satu tanda yang paling sering muncul adalah mulai menyembunyikan persoalan keuangan dari keluarga maupun orang terdekat. Tidak jarang, pelaku juga diam-diam menjual aset demi memperoleh uang untuk kembali bermain.

"Diam-diam, dia akan mencoba terus, semakin sering berbohong kepada keluarga, waktu yang dia habiskan di depan gadget semakin lama," kata Tri dalam perbincangan di Sunset Talk detikSore bertajuk Gara-gara Judi Online.

Selain itu, intensitas penggunaan ponsel atau perangkat digital juga meningkat karena terus digunakan untuk mengakses permainan judi.

2. Utang Bertambah hingga Mengandalkan Pinjaman Online

Kebiasaan berjudi juga kerap menyeret pelaku ke masalah finansial yang semakin berat. Kerugian yang terus berulang membuat mereka mencari berbagai cara untuk mendapatkan modal baru, termasuk melalui pinjaman online.

"Tiba-tiba dia punya utang, utangnya makin lama semakin nambah, dari awalnya Rp300 ribu sampai bisa jutaan rupiah, dia akhirnya lari ke pinjol," ujar Tri.

Kondisi tersebut membuat pelaku masuk ke dalam lingkaran utang yang semakin sulit diputus apabila tidak segera mendapat bantuan.

3. Terus Memantau Aplikasi Judi

Perubahan lain yang sering terlihat adalah semakin banyak waktu dihabiskan di depan gawai untuk memantau aplikasi judi online.

Tri bahkan mengungkapkan pernah menemukan kasus pelaku yang rela tetap terjaga sepanjang waktu agar tidak ketinggalan aktivitas di aplikasi judi. Dalam kasus tertentu, kondisi itu sampai mendorong penggunaan narkotika.

"Jadi dia harus memantau, melek terus, dan untuk kebutuhan kuat meleknya, dia mulailah pakai sabu. Sabu juga jadi semakin adiktif, akhirnya tertangkap, ketahuan, direhabilitasi, dan ternyata awal mulanya baru diketahui karena judi online," katanya.

Dampak Judi Online terhadap Kesehatan Mental

Kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga memengaruhi kesehatan psikologis. Dokter spesialis kejiwaan dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ menjelaskan, orang yang mengalami kecanduan judi online dapat mengalami kecemasan berat yang ditandai dengan tubuh gemetar hingga denyut jantung meningkat.

Pada kondisi yang lebih berat, kecanduan tersebut dapat berkembang menjadi depresi hingga memunculkan keinginan untuk mengakhiri hidup. "Dia gemetar atau denyut nadinya meningkat itu bisa terjadi. Tidak ada halusinasi, tapi tadi ditanya level stresnya, yang sudah mengalami kecanduan itu bisa sampai depresi berat akibat tidak bisa berhenti dari siklus lingkaran setannya," kata Kristiana.

Ia menggambarkan bagaimana pelaku terus terjebak dalam pola yang sama. "Misalnya, dia berjudi, kalah, lalu melakukan pinjol. Lalu, pinjolnya harus dibayar, judi lagi, kalah, pinjol lagi. Menang sedikit, main lagi, kalah besar, pinjol lagi," sambungnya.

Apakah Kecanduan Judi Online Bisa Disembuhkan?

Menurut Tri Iswardani, kecanduan judi online masih dapat diatasi, terutama jika penanganan dilakukan sejak dini. Langkah awal yang perlu dilakukan ialah membantu pelaku menyadari bahwa dirinya sedang mengalami masalah dan membutuhkan bantuan profesional. Pendekatan yang berfokus pada akar persoalan dinilai lebih efektif dibanding sekadar menyalahkan pelaku.

Selain itu, sumber kesenangan yang selama ini diperoleh dari judi perlu dialihkan ke aktivitas lain yang lebih sehat dan tetap mampu memberikan rasa senang atau pelepasan dopamin, seperti menjalankan hobi maupun kegiatan positif lainnya.

Jika diperlukan, pembatasan akses terhadap internet juga dapat menjadi bagian dari proses pemulihan. "Internetnya diputus dulu kalau perlu," kata Tri.

Artikel ini telah tayang di detikHealth. Baca selengkapnya di sini.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads