Usai penertiban kios di kawasan Puncak, kini puluhan bangunan liar di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, dibongkar Satpol PP. Selain tak berizin, kios semipermanen itu diduga dijadikan lokasi pesta miras hingga tempat pembuangan sampah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo mengatakan pembongkaran yang dilakukan pada Jumat (3/7/2026) malam didasarkan pada laporan warga yang terganggu dengan adanya bangunan atau kios liar di sepanjang Jalan Raya Bandung.
"Awalnya dari laporan warga, yang disertai surat permohonan agar kios-kios ilegal di Kecamatan Ciranjang yang berada di tepi jalan dibongkar. Setelah dipastikan tak ada izin, kami langsung lakukan pembongkaran dengan melibatkan puluhan anggota Satpol PP serta instansi lainnya," kata dia, Sabtu (4/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, warga mengeluhkan kios yang sudah tak digunakan itu malah dijadikan tempat berpesta miras oleh sekelompok pemuda.
Selain itu, tidak sedikit kios kosong yang malah dijadikan tempat sampah sehingga menimbulkan bau tak sedap ke permukiman penduduk.
"Jadi kerap digunakan untuk pesta miras dan tempat sampah. Makanya warga mengeluh dan bersurat untuk dibongkar kios ilegal tersebut," kata dia.
Djoko menuturkan, dari tiga lokasi berbeda di sepanjang Jalan Raya Bandung, ada sekitar 23 kios yang dibongkar petugas.
"Semuanya bangunan semi permanen dan tidak memiliki izin atau bangunan ilegal. Makanya langsung kami bongkar," kata dia.
Menurutnya, penertiban tersebut tidak hanya bertujuan untuk menekan aktivitas negatif dan kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan, tetapi juga memperindah jalan utama di Cianjur.
"Dengan tidak adanya kios-kios liar tersebut, diharapkan tidak ada yang menenggak miras di sana dan meresahkan warga. Tidak ada yang buang samlah sembarangan, dan Cianjur bisa kembali indah. Seperti halnya Jalur Puncak yang kios liarnya kita bongkar, sekarang sudah lebih indah. Pengendara yang melintas bisa melihat pemandangan kawasan puncak lebih indah," tegasnya.
Simak Video "5 Warga Bekasi Diamankan Saat Buru Sapu-sapu di Jakpus Buat Dijual"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
