Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali menguat setelah Komisi I DPRD Jawa Barat menyepakati usulan tersebut untuk dilanjutkan ke tahap legislasi. Namun, akademisi sekaligus salah seorang koordinator sekaligus pendukung usulan, Ganjar Kurnia mengingatkan pergantian nama tidak boleh berhenti sebagai simbol identitas semata.
Menurut Ganjar, nama Sunda dinilai lebih merepresentasikan sejarah, budaya, bahasa, dan jati diri masyarakat dibandingkan nama Jawa Barat yang hanya menunjukkan letak geografis. Karena itu, usulan tersebut memiliki dasar kultural yang cukup kuat.
Meski begitu, ia menilai perubahan nama harus dibarengi agenda kebijakan yang jelas. Nama yang kuat secara simbolik tidak otomatis mampu mengubah kondisi sosial jika tidak diikuti langkah nyata dalam pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisi hukum, Ganjar menjelaskan perubahan nama daerah dimungkinkan dalam peraturan perundang-undangan. Ia mencontohkan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bukti bahwa mekanisme hukumnya memang tersedia.
Namun, perubahan nama juga membawa konsekuensi administratif yang luas. Mulai dari penyesuaian dokumen pemerintahan, identitas lembaga, aturan turunan, hingga berbagai sistem administrasi lainnya yang membutuhkan biaya dan perencanaan matang.
Ganjar menegaskan perubahan nama tidak bisa dijadikan jaminan membaiknya tata kelola pemerintahan maupun meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Faktor yang lebih menentukan adalah kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, serta kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Menurutnya, pergantian nama baru akan memberi dampak jika menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang lebih baik dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Tanpa reformasi birokrasi dan perubahan arah pembangunan, nama baru hanya akan menjadi slogan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberagaman serta lingkungan hidup jika nama Provinsi Sunda benar-benar digunakan. Tanpa desain yang matang, perubahan nama berisiko menjadi simbolisme kosong, menimbulkan beban administrasi, dan tidak memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat.
Simak artikel selengkapnya di sini.
(orb/orb)
