Usulan Ganti Nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

Round-up

Usulan Ganti Nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 06 Jul 2026 08:00 WIB
Infografis usulan nama Jawa Barat diganti jadi Sunda.
Infografis usulan nama Jawa Barat diganti jadi Sunda (Foto: ChatGPT)
Bandung -

Wacana mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali menguat setelah lebih dari satu dekade diperjuangkan. Aspirasi tersebut kini memasuki babak baru setelah Komisi I DPRD Jawa Barat bersama Koordinator dan Pendukung Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat menyepakati agar usulan itu dilanjutkan ke tahapan legislasi resmi.

Namun, di balik menguatnya dukungan politik, berbagai kalangan mengingatkan bahwa perubahan nama tidak boleh berhenti sebagai pergantian simbol semata. Identitas budaya, aspek historis, kesiapan administrasi, hingga keberagaman masyarakat Jawa Barat dinilai harus menjadi perhatian utama sebelum kebijakan tersebut benar-benar diwujudkan.

Koordinator tim pengusul, Ganjar Kurnia, mengatakan gagasan tersebut lahir sebagai upaya mengembalikan eksistensi Sunda yang selama ini dinilai hilang dari nomenklatur administratif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya banyak hal ya. Tapi paling tidak tadi saya sampaikan, kalau untuk saya sendiri, paling tidak kita membuat monumen gitu. Karena Sunda itu, istilah Sunda itu kan sangat besar secara geologis. Itu kan ada paparan Sunda, ada Sunda Besar, ada Sunda Kecil, yang kemudian sebetulnya secara administratif tuh menjadi tidak ada. Sekarang kan namanya hanya jadi Jawa Barat saja," kata Ganjar di Gedung DPRD Jabar, Kamis (2/7/2026).

Ganjar menuturkan, secara historis wilayah Tatar Sunda membentang dari Banten hingga Sungai Cipamali yang kini menjadi batas Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun identitas itu perlahan menghilang akibat perubahan administrasi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

"Tapi paling tidak menurut saya, kalau saya sendiri ya, secara geografis kita tuh sudah nggak ada lagi. Mana dulu Tatar Sunda begitu luasnya? Nah sekarang kan nggak ada lagi istilah-istilah Sunda. Hanya ada yang namanya Jawa Barat," ucapnya.

"Dulu Jakarta aja kan itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda. Dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten itu sampai ke Cipamali bagian dari Jawa Tengah. Itu kan sudah nggak ada sama sekali. Kalau bagi saya itu sebetulnya salah satunya," lanjutnya.

Ganjar mengungkapkan perjuangan untuk mengubah nama provinsi telah dilakukan sejak 2013. Selama itu pula muncul berbagai kekhawatiran, termasuk anggapan bahwa perubahan nama bisa memicu tuntutan pemekaran wilayah.

"Ya terutama mungkin ya salah satunya perhatian juga gitu. Kan banyak yang mengatakan, 'Wah nanti kalau Sunda jadi Provinsi Sunda, wilayah lain akan memisahkan diri', misalnya begitu. Kalau menurut saya sih itu belakangan. Yang penting maunya aja dulu, rumuskan dulu," tegasnya.

Ia pun mengapresiasi sikap DPRD Jawa Barat yang mulai membuka ruang pembahasan secara resmi.

"Katanya tadi hampir semua fraksi mendukung. Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikutnya, termasuk ada pengkajian lagi. Mungkin perjuangannya masih panjang juga. Tapi paling tidak kalau saya mengapresiasi DPRD merespons secara baik gitu ya apa yang menjadi gagasan kita," jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, memastikan seluruh fraksi yang hadir dalam rapat menyepakati agar usulan tersebut dilanjutkan ke proses legislasi.

"Menyetujui untuk dilanjut dalam proses legislasi yang resmi terkait usulan perubahan nama provinsi," kata Rahmat.

Menurutnya, rapat tersebut menjadi momentum penting karena seluruh fraksi menyatakan dukungannya agar aspirasi tersebut dikaji lebih lanjut.

"Maka setelah ada rapat ketiga ini, tim pengusul menyampaikan ini yang ketiga dihadiri lengkap fraksi yang semuanya menyetujui usulan aspirasi perubahan nama Jabar jadi Sunda untuk ditindaklanjuti ke proses tahapan legislasi berikutnya," ujarnya.

Rahmat mengatakan tahapan berikutnya masih akan diputuskan melalui mekanisme internal DPRD.

"Entah nanti setelah ada kajian naskah akademik, atau tergantung kesepakatan rapat pimpinan apakah akan ditindaklanjuti melalui pansus usulan atau dikaji secara komisional di Komisi I, nanti kita tunggu," pungkasnya.

Jangan terburu-buru

Sementara Pakar Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, menilai aspirasi mengubah nama provinsi memiliki landasan sejarah yang kuat sehingga layak dihargai.

"Ya satu, tentu kita menghargai dulu ya, kelompok atau masyarakat yang ingin merubah nama provinsi. Sebab secara aspek historis atau sejarah memang kan patut menjadi bahan pertimbangan," katanya, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, istilah Sunda memang memiliki akar sejarah yang jauh lebih tua dibandingkan nomenklatur Jawa Barat. Meski demikian, Cecep meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan tanpa kajian komprehensif.

"Jadi menurut saya itu sah-sah saja, dan tidak perlu juga dikaitkan dengan kedaerahan gitu ya. Jadi nggak ada ini semata-mata ingin menunjukkan soal aspek historis, bukan hanya geografis, itu soal aspek sosial, kultural, filosofis gitu. Dan memang kalau disebut Jawa Barat, kita kan sebenarnya bukan Jawa yang paling barat. Pulau Jawa yang paling barat kan Banten," ungkapnya.

"Meskipun, memang ini nggak usah terlalu terburu-buru gitu. Bagusnya sih menurut saya ide ini dikaji secara mendalam ya, libatkan perguruan tinggi, pemerintah daerah, berbagai stakeholder, jadi ada kajian akademiknya," lanjutnya.

Cecep bahkan mengusulkan agar perubahan nama provinsi dapat berjalan beriringan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang saat ini masih terkendala moratorium oleh pemerintah pusat.

"Ya memang kan kalau soal daerah otonomi baru ya atau DOB itu ya, sedang ada moratorium. Saya juga mendorong saja, DOB itu juga penting. Atau kalau mau sekalian aja isu ini berdampingan dengan itu. Ketika nama provinsi berubah, kemudian kabupaten-kota sekalian didorong untuk pemekaran. Jadi nanti misalnya Provinsi Sunda dengan sekian banyak kabupaten-kota yang baru," tuturnya.

Jangan Abaikan Keberagaman

Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, menilai perkembangan terbaru menunjukkan isu perubahan nama kini telah bergeser dari sekadar diskursus budaya menjadi agenda kebijakan publik.

"Berbeda dengan diskursus-diskursus sebelumnya yang cenderung berkembang di ruang akademik dan komunitas budaya, perkembangan pada pertengahan tahun 2026 menunjukkan bahwa isu tersebut telah bergeser menjadi agenda kebijakan publik yang mulai memasuki mekanisme formal pemerintahan daerah," katanya, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, dukungan seluruh fraksi DPRD belum berarti perubahan nama diputuskan. Ia menganggap hal itu menunjukkan adanya kemauan politik untuk membaha usulan tersebut secara lebih serius.

"Persetujuan seluruh fraksi bukan berarti perubahan nama telah diputuskan, tetapi menunjukkan adanya kesediaan politik (political willingness) untuk membuka ruang pembahasan yang lebih komprehensif melalui penyusunan naskah akademik, konsultasi publik, serta harmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Prof. Didi menilai istilah Jawa Barat merupakan konstruksi administratif modern, sedangkan Tatar Sunda memiliki akar sejarah yang lebih panjang. Namun ia mengingatkan, perubahan nama tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila tidak diikuti agenda pembangunan yang nyata.

"Perubahan nama semata tidak secara otomatis menghasilkan dampak ekonomi ataupun peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Prof. Didi juga mengingatkan tantangan terbesar berasal dari karakter Jawa Barat yang multikultural. Selain itu, aspek administratif dan pembiayaan transisi juga perlu dihitung secara cermat.

"Bagi sebagian masyarakat di wilayah Cirebon, Indramayu, maupun kawasan metropolitan Bodebek, nomenklatur baru tersebut dikhawatirkan lebih mencerminkan identitas etnokultural tertentu dibandingkan identitas administratif yang bersifat inklusif. Dengan demikian, isu representasi menjadi tantangan sosiologis utama yang harus dijawab melalui konsultasi publik yang luas dan partisipatif," bebernya.

Karena itu, Prof. Didi menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan sekadar mengubah nama provinsi, melainkan memastikan perubahan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi seluruh warga Jawa Barat.

"Oleh karena itu, tantangan utama bukan terletak pada apakah nama provinsi perlu diubah, melainkan bagaimana memastikan bahwa setiap perubahan benar-benar menghasilkan nilai tambah sosial, budaya, ekonomi, dan tata kelola bagi seluruh masyarakat Jawa Barat tanpa mengurangi prinsip inklusivitas dalam negara yang majemuk," ujarnya.

"Kita juga jangan abaikan masyarakat yang berbeda pendapat namun justru memberikan pemahaman, sehingga bisa difahami oleh berbagai lapisan masyarakat karena bagaimanapun kita juga sudah hidup berdampingan bersama dengan nama Jawa Barat. Ketika berubah tentu alasan-alasan itu harus disosialisasikan supaya tidak saling curiga, berburuk sangka di antara kita apalagi mengganggu keharmonisan antar warga Jawa Barat. Jadi itu yang sangat penting," pungkasnya.

(bba/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads