Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa meluruskan polemik yang berkembang terkait wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Menurutnya, banyak masyarakat salah memahami sikap DPRD setelah rapat kerja Komisi I bersama Koordinator dan Pendukung Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat.
Buky menegaskan, DPRD belum menyetujui perubahan nama Provinsi Jawa Barat, melainkan hanya menyetujui agar aspirasi tersebut dibahas melalui mekanisme yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang menangkap bahwa DPRD ini setuju. Menurut saya tingkatannya belum. Setuju itu dalam artian setuju untuk dibahas, bukan setuju untuk diganti. Nah itu salahnya di situ. Orang-orang kan berpikirnya 'oh DPRD setuju diganti', sehingga jadi ramai," kata Buky, Senin (6/7/2026).
Menurut Buky, posisi DPRD saat ini sebatas menjalankan fungsi kelembagaan untuk menerima dan membahas aspirasi masyarakat.
"Padahal posisinya itu DPRD setuju untuk membahas aspirasi yang disampaikan oleh beberapa tokoh atau elemen masyarakat terkait keinginan mengganti nama Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Ia mengatakan, pembahasan usulan tersebut masih berada pada tahap awal. Bahkan dirinya mengaku belum mempelajari naskah akademik yang disusun tim pengusul.
"Saya belum membaca naskah akademik yang disodorkan oleh tim yang menggagas itu. Tapi memang bagi saya pribadi, yang harus diselesaikan seandainya mau mengarah ke pergantian adalah masalah sosiologis," katanya.
Menurut Buky, aspek sosiologis menjadi tantangan terbesar apabila wacana tersebut terus berlanjut. Sebab, Jawa Barat merupakan provinsi yang dihuni beragam kelompok budaya dan etnis.
"Masalah sosiologis itu apa? Ya itu harus selesai dengan masyarakat Cirebon, harus selesai dengan masyarakat Sunda Betawi. Nah, secara sosiologis itu yang paling sulit menurut saya," ungkapnya.
Ia mengaku telah menerima berbagai respons dari masyarakat, termasuk tokoh-tokoh Cirebon yang mengaitkan wacana perubahan nama dengan keinginan pembentukan daerah otonomi baru.
"Karena ada juga yang WA ke saya dari tokoh Cirebon misalnya, 'Kami setuju pergantian nama Provinsi Jawa Barat, selaras dengan itu kami juga ingin berdiri Provinsi Cirebon Raya'. Tapi kami sangat mendukung nama Tatar Sunda, tapi seiring dengan itu kami juga ada keinginan untuk menjadi provinsi sendiri, Cirebon. Nah ini kan jadi polemik nih," jelasnya.
Buky menegaskan perjalanan usulan tersebut masih sangat panjang. Sekalipun nantinya memperoleh persetujuan di tingkat DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.
"Intinya kalau dari sisi dewan, DPRD Provinsi Jawa Barat menurut saya belum pada tahap persetujuan, tetapi setuju untuk dibahas. Dan itu perjalanannya masih jauh. Nanti pun kalau misalnya terjadi DPRD setuju, Gubernur setuju, masih ada perjalanan di pusat. Jadi memang tidak semudah itu," tegasnya.
Ia juga membantah anggapan yang menghubungkan peringatan Milangkala Tatar Sunda yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu dengan wacana pergantian nama provinsi.
"Bukan berarti juga Gubernur kemarin bikin acara peringatan Milangkala Tatar Sunda itu beririsan dengan keinginan Gubernur mengganti nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda, saya kira nggak, nggak ada hubungannya," ujarnya.
Buky kembali menekankan bahwa yang disetujui DPRD adalah proses pembahasannya, bukan substansi perubahan nama.
"Harus diklarifikasi dulu bahwa DPRD itu bukan setuju atas perubahan nama provinsi, tapi setuju untuk dibahas. Namanya aspirasi itu kewajiban dewan untuk menerima dan kalau itu dianggap urgent untuk dibahas ya dibahas. Makanya perjalanannya cukup panjang," katanya.
Meski demikian, ia mengapresiasi niat para tokoh yang mengusulkan perubahan nama karena dilandasi semangat menjaga identitas dan sejarah Sunda.
"Saya menghargai keinginan para tokoh terpikirkan mengganti nama berdasarkan aspek sejarah. Justru kalau ada aspek sejarah, psikologis, sosiologis, yang paling harus diselesaikan itu adalah aspek sosiologisnya supaya tidak ada benturan horizontal," ucap Buky.
Menurutnya, keinginan sebagian masyarakat untuk menghidupkan kembali identitas Sunda merupakan hal yang patut dihormati. Namun, hal itu juga harus mempertimbangkan realitas sosial Jawa Barat saat ini yang semakin majemuk.
"Sisi positifnya pasti ada, artinya ada keinginan dari sebagian masyarakat ingin punya identitas kesundaan itu tidak hilang. Padahal Sunda itu punya sejarah akar yang panjang, tetapi sekarang nyaris tidak ada tempat bahkan untuk kata 'Sunda' sekalipun. Jadi kita juga harus mengapresiasi tokoh-tokoh yang berkehendak seperti itu," katanya.
"Tetapi pertimbangan lainnya, Jawa Barat sudah menjadi provinsi yang terbuka. Di sini sudah banyak etnis lain juga, terutama kawasan Cirebon dan kawasan penyangga ibu kota (Betawi). Mereka juga harus paham apa sih yang dimaksud dengan Tatar Sunda atau Sunda itu. Selesaikan dulu masalah sosiologisnya," pungkasnya.
(bba/sud)
