Aksi penebangan liar 10 pohon peneduh di trotoar Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, tepat di depan lapangan padel, menuai sorotan tajam. Setelah Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meluapkan kemarahannya dan mengancam akan memidanakan pelaku, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut angkat bicara.
Selain mendukung penegakan hukum terhadap pelaku penebangan, Dedi secara khusus meminta Wali Kota Bandung untuk mengevaluasi dan menjatuhkan sanksi tegas kepada jajaran birokrasi internal. Menurutnya, insiden hilangnya 10 pohon berukuran besar tersebut tidak seharusnya lolos dari pengawasan aparat kewilayahan.
"Ya makanya, yang kecil selalu diributin, yang 10 pohon gede-gede pada diem aja," ujar Dedi saat diwawancarai, Senin (3/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mempersilakan proses hukum dilanjutkan apabila ditemukan pelanggaran prosedur dalam penebangan tersebut. Namun, ia menekankan agar pembersihan lingkup internal birokrasi juga langsung dieksekusi tanpa kompromi.
"Jadi begini, ke Pak Wali Kota, kalau persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum, silakan dilanjutkan. Yang kedua, ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi," tegasnya.
Ia menilai, lolosnya aksi penebangan liar di ruang publik mengindikasikan adanya pembiaran dan kelalaian dari para pejabat serta petugas di lapangan. Oleh karena itu, pertanggungjawaban administratif harus ditegakkan mulai dari level kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait.
"Artinya Lurahnya kasih sanksi, Camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Artinya itu ada kelalaian, ada pembiaran. Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan?" ucap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menilai janggal kejadian ini mengingat banyaknya petugas pengawasan yang beroperasi di ruang publik setiap harinya.
"Ada petugas di situ, ada tukang sapu, ada pengawas, ada Satpol PP lewat tiap hari, ada pegawai Dinas Perhubungan, ada Lurah, ada Camat, ada RT, ada RW," paparnya.
Ia berharap langkah penindakan disiplin ini bisa menjadi momentum perbaikan mentalitas aparatur pemerintah agar memiliki rasa kepemilikan dan cinta yang tinggi terhadap kotanya.
"Berikan sanksi kepada internal secara tegas, agar para pegawai Kota Bandung tumbuh menjadi pegawai yang mencintai kotanya," pungkas Dedi.
