Ribuan Knalpot Brong di Cianjur Disita, Bakal Dibangun Tugu

Ribuan Knalpot Brong di Cianjur Disita, Bakal Dibangun Tugu

Ikbal Selamet - detikJabar
Sabtu, 08 Agu 2026 23:30 WIB
razia kendaraan berknalpot brong
razia kendaraan berknalpot brong (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Polres Cianjur mengamankan sedikitnya 2.547 kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau brong dalam serangkaian razia intensif. Langkah tegas ini diklaim tidak hanya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, tetapi juga efektif menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa operasi rutin ini telah berjalan sejak Maret 2026, bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, total 4.459 kendaraan terjaring razia, di mana 60 persen di antaranya merupakan sepeda motor dengan knalpot bising.

"Selama periode 16 Maret hingga 8 Agustus 2026, yang terjaring razia sebanyak 4.459 kendaraan. Dari angka tersebut 2.547 kendaraan terjaring petugas karena menggunakan knalpot brong," kata dia, Sabtu (8/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar tersebut langsung diangkut ke Mapolres Cianjur. Polisi mewajibkan pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot mereka dengan spesifikasi standar pabrik jika ingin membawa pulang kendaraannya.

ADVERTISEMENT

"Untuk knalpot bisingnya kami amankan di Mapolres Cianjur. Sedangkan sepeda motornya bisa dibawa usai knalpotnya diganti dengan yang standar," kata dia.

Alexander menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Ia menyebut pengawasan ketat di jalan raya mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana, mengingat personel dari berbagai satuan terus bersiaga di lapangan.

"Dalam kegiatan razia, kami kerap mengamankan penjual obat terlarang, miras oplosan, hingga yang membawa senjata tajam. Sehingga tindakan ini tidak hanya menurunkan angka kecelakaan lantaran meningkatkan kesadaran berlalulintas, tetapi juga menekan angka kejahatan," ucap dia.

Menariknya, ribuan knalpot yang disita tersebut tidak semuanya akan dimusnahkan. Pihak kepolisian berencana menyulap tumpukan knalpot brong tersebut menjadi sebuah tugu di salah satu persimpangan jalan di Cianjur sebagai simbol pengingat bagi para pengendara.

"Kemarin ada yang sudah dimusnahkan, tapi rencananya ada yang dibuat tugu untuk menjadi pengingat bagi pengendara lain," kata dia.

Demi Jaga Keselamatan dan Keamanan

Keberhasilan Polres Cianjur dalam menjaga ketertiban umum dan konsistensi melakukan penindakan membuahkan apresiasi. Polda Jawa Barat menganugerahkan penghargaan atas prestasi penindakan tindak pidana lalu lintas terbaik, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras personel yang rutin menggelar razia terhadap berbagai jenis pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga kendaraan tanpa pelat nomor.

"Sejak Maret 2026 lalu Polres Cianjur dengan rutin menggelar razia, baik kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak memakai plat nomor, hingga pelanggaran lainnya sehingga berharap meraih penghargaan ini," kata dia.

Meski telah meraih penghargaan, Aang memastikan pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan. Penindakan akan tetap dilakukan demi menjamin keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan suara bising.

"Ini semua dilakukan semata-mata demi menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Termasuk menjaga ketertiban umum, sebab kendaraan yang menggunakan knalpot brong mengganggu warga dengan suara bisingnya," kata dia.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam mematuhi aturan berlalu lintas dan memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

"Kami harap ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk berkendara dengan aman, tidak menggunakan knalpot brong, dan memasang semua kelengkapan kendaraan," pungkasnya.



(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads