Layaknya kondisi pasar saham yang anjlok, harga kambing di tingkat peternak di daerah mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini kian pelik lantaran harga pakan justru merangkak naik.
Anjloknya harga kambing di pasar hewan membuat peternak waswas. Pendapatan mereka kini tak lagi sebanding dengan tingginya biaya perawatan yang harus dikeluarkan setiap hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dirasakan Yanto, salah satu peternak kambing di wilayah Pangandaran. Ia mengaku harga kambing saat ini merosot jauh di bawah harga pasar pada umumnya. Bahkan, Yanto mengklaim harga kambing per kilogramnya nyaris setara dengan daging ayam ras.
"Padahal biaya pakan, perawatan kandang, hingga tenaga kerja terus naik," ujar Yanto, Rabu (28/5/2024).
Menurutnya, harga kambing per kilogram berat hidup saat ini hanya berkisar Rp35 ribu. Padahal pada tahun sebelumnya, harga sempat menyentuh Rp60 ribu, bahkan pernah mencapai Rp100 ribu per kilogram.
"Kalau dijual dengan harga sekarang, hasilnya hanya cukup untuk menutup biaya pakan. Tidak ada keuntungan sama sekali," keluhnya.
Rendahnya harga jual ini diduga dipengaruhi oleh lesunya daya beli masyarakat serta melimpahnya pasokan kambing di pasaran. Kondisi tersebut memaksa peternak menjual ternak dengan harga murah demi memutar modal agar usaha tetap berjalan.
Yanto berharap Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian, baik melalui stabilisasi harga, bantuan pakan ternak, maupun pembinaan pemasaran agar hasil ternak memiliki nilai jual yang lebih layak.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Deni Rakhmat mengatakan, harga hanya bisa diintervensi jika transaksi dilakukan di pasar hewan milik pemerintah daerah.
"Namun sejauh ini, kita belum memiliki pasar hewan sendiri," ucap Deni melalui pesan WhatsApp.
Deni menambahkan, jika pasar hewan sudah berdiri, maka regulasi jual beli akan mengikuti aturan Pemkab Pangandaran. "Selama ini transaksi masih beragam, ada yang sistem per kilo, per ekor, bahkan berdasarkan taksiran fisik atau jogrog," pungkasnya.
(sud/sud)