Ortu SDN Baros Mandiri 7 Cimahi Tolak Rencana Merger Sekolah

Ortu SDN Baros Mandiri 7 Cimahi Tolak Rencana Merger Sekolah

Whisnu Pradana - detikJabar
Senin, 18 Mei 2026 18:45 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah. (Foto: Getty Images/GlobalStock)
Bandung Barat -

Orang tua siswa SDN Baros Mandiri 7 Cimahi kompak menolak rencana Pemerintah Kota Cimahi menutup sekaligus menggabungkan sekolah tersebut ke SD lainnya di sekitar Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan berencana menutup sekolah tersebut dan mengalihkan siswa yang tersisa ke sekolah di lingkungan yang sama. Bangunan SDN Baros Mandiri 7 nantinya akan dialihfungsikan menjadi ruang kelas SMP Negeri 6 Cimahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elisah, orang tua siswa yang anaknya masih duduk di bangku kelas 1, tegas menolak rencana merger tersebut. Menurutnya, dampak penutupan dan penggabungan sekolah itu bakal dirasakan langsung oleh siswa.

"Enggak setuju, jangan sampai lah ya. Kalau ditutup, kan banyak yang harus dipikirkan seperti psikis anak, kemudian biaya yang orangtua keluarkan akan berlipat ganda," kata Elisah saat ditemui, Senin (18/5/2026).

ADVERTISEMENT

Anaknya yang baru masuk kelas 1 sudah menjalani proses adaptasi selama beberapa bulan. Jika rencana merger terwujud, anaknya harus kembali beradaptasi dengan lingkungan baru.

"Anak saya kelas 1 baru juga masuk, baru menyesuaikan diri dengan lingkungan di sini, kalau pindah harus adaptasi lagi. Nanti anak menyesuaikan diri lagi dengan teman baru, sekolah baru, guru baru, kasihan," ujar Elisah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengatakan rencana merger sekolah itu mengacu pada aturan larangan sekolah menjalani dua sesi pembelajaran karena kekurangan ruang kelas ataupun penataan akibat kekurangan siswa.

Aturan penataan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD, SMP), dan Pendidikan Menengah (SMA, SMK).

"Sehingga sesuai aturan itu, perlu penataan ulang kapasitas sekolah untuk pemerataan mutu dan pembelajaran yang sehat. Tidak boleh ada lagi proses pembelajaran dua sesi dalam satu hari," ungkap Nana.

Berdasarkan pendataan, salah satu sekolah yang terdampak yakni SDN Baros Mandiri 7. Sekolah itu menjadi prioritas yang harus segera digabung dengan SD lainnya mengingat jumlah siswanya paling sedikit dibandingkan sekolah lain.

"Secara kebutuhan, SD itu hanya perlu 6 kelas dengan jumlah siswa 225. Sementara kelas 6 juga akan lulus, jadi jumlah siswa berkurang. Di sekolah itu ada 11 ruang kelas, jadi dianggap terlalu berlebihan," jelas Nana.

Sementara itu, beberapa sekolah lain di sekitar SDN Baros Mandiri 7 dengan jumlah siswa lebih banyak juga mengalami kelebihan ruang kelas. Opsi penggabungan dua sekolah dinilai sebagai langkah paling memungkinkan demi efektivitas pembelajaran.

"Rencana secara lembaga mergernya dengan Baros Mandiri 3, tapi siswa (Baros Mandiri 7) boleh memilih mau ke Baros Mandiri 4, 5 atau 6 sesuai dengan keinginan dan jarak tempat tinggal," pungkas Nana.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads