Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib yang dialami para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Kompleks Pemda Lama, Taman Kota Tasikmalaya.
Lima bulan pascarelokasi dari pinggiran jalan depan Masjid Agung, janji Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan untuk mempercantik kawasan tersebut tak kunjung menjadi nyata.
Fasilitas penunjang yang sempat dijanjikan belum terwujud. Akibatnya, alih-alih meraup untung di tempat baru, para pedagang justru menjerit karena omzet mereka terjun bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman Hidayat (56), salah seorang pedagang mi ayam, blak-blakan mengenai kondisi sulit yang dihadapinya.
Saat pertama kali dipindahkan dari depan Masjid Agung ke sekitar Jalan Pemuda/Pemda Lama, pemerintah menjanjikan penataan kawasan agar bisa meningkatkan daya tarik bagi pengunjung.
"Waktu direlokasi ke Pemda Lama, janji Pak Wali Kota akan dipercantik. Katanya mau dibangun gapura, ditambah lampu penerangan, sampai air mancur dihidupkan lagi. Tapi sampai sekarang mana? Belum ada realisasinya," kata Herman, Kamis (18/6/2026) sore.
Dampak relokasi ke tempat sepi, Herman mengaku mengalami penurunan omzet yang signifikan. Saat berjualan di trotoar depan Masjid Agung, dia mampu menghabiskan 10 kilogram mi dengan omzet mencapai Rp800 ribu per hari.
"Setelah pindah ke depan Taman Kota malah menyusut, sehari cuma dapat Rp100 ribu. Bahkan pernah seharian cuma laku tiga mangkuk, cuma bawa uang Rp30 ribu ke rumah," kata Herman.
Dia berharap penataan kawasan kuliner segera terealisasi sehingga bisa menarik warga untuk singgah.
Menanggapi keluhan para pedagang, Pemerintah Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa penataan bukan mandek, melainkan masih dalam proses.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya Sofian Zaenul Mutaqin menjelaskan bahwa legalitas zonasi PKL Taman Kota dan kawasan Reboan (pengajian setiap hari Rabu) saat ini masih tertahan di Bagian Hukum Setda untuk penyusunan Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
"Ada revisi data terkait PKL karena harus berdasarkan by name by address. Ini penting agar ketika SK Wali Kota keluar, tidak ada lagi susupan atau perubahan jumlah PKL," kata Sofian.
Terkait fasilitas estetika kota seperti gapura dan air mancur yang ditagih pedagang, Sofian mengaku Pemkot tidak menggunakan APBD murni, melainkan mengandalkan dana pihak ketiga.
"Kami sudah ajukan melalui program Corporate Social Responsibility Bank BJB. Saat ini usulannya masih diproses di Sekretariat CSR di bawah koordinasi Bapelitbangda," kata Sofian.
Di sisi lain, Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah menegaskan pihaknya tidak akan gegabah melakukan tindakan penertiban atau pengaturan lanjutan sebelum regulasi resmi dari Wali Kota diterbitkan.
"Kami nunggu regulasi resmi keluar, baru kami bertindak," kata Yogi.
Kendati demikian, Yogi membocorkan rencana besar Pemkot untuk menghidupkan kembali ekonomi para pedagang. Kawasan eks Pemda Lama ini nantinya akan disulap menjadi zona kreatif yang memadukan wisata kuliner dan seni.
Menurut dia, Pemkot akan menggandeng komunitas seni lokal untuk menyuguhkan hiburan berkala bagi pengunjung. Jika penataan di kawasan ini sukses, konsep serupa akan diduplikasi ke titik PKL lain di Tasikmalaya. Penataan ini disinkronkan agar jalur protokol tetap rapi tanpa mematikan hajat hidup pedagang.
"Kami berupaya menyeimbangkan antara kepentingan pedagang dan penataan kota. Kawasan ini harus tetap hidup secara ekonomi, tetapi juga tertib dari sisi lalu lintas," kata Yogi.
Simak Video "Video: Pedagang Pasar Barito Tolak Direlokasi, Pramono Bilang Begini"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
