Warga Pesisir Indramayu Tolak Wacana Revitalisasi Tambak Pantura

Warga Pesisir Indramayu Tolak Wacana Revitalisasi Tambak Pantura

Burhannudin - detikJabar
Rabu, 25 Feb 2026 20:30 WIB
Pernyataan sikap para petambak menolak program revitalisasi tambak di Pantura
Pernyataan sikap para petambak menolak program revitalisasi tambak di Pantura (Foto: Burhannudin/detikJabar)
Indramayu -

Riuh suara penolakan memecah siang di areal tambak Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Rabu (25/2/2026). Di antara petak-petak tambak yang selama ini menjadi sandaran hidup, puluhan petambak berdiri menyampaikan pernyataan sikap.

Nada mereka tegas, menolak rencana program Revitalisasi Tambak Pantai Utara Jawa (Pantura) yang digagas pemerintah pusat.

Program revitalisasi tersebut dirancang untuk mengembangkan kawasan tambak berbasis blok dengan sistem budidaya ikan nila intensif. Di atas kertas, konsep ini menjanjikan peningkatan produktivitas dan modernisasi sektor perikanan. Namun di mata petambak lokal, rencana itu justru memunculkan kecemasan besar tentang masa depan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi), Darsam, menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus hak kelola masyarakat yang selama ini menggarap tambak secara mandiri.

ADVERTISEMENT

"Selama bertahun-tahun kami membuka, mengelola, dan mempertahankan tambak dengan biaya serta risiko sendiri. Ketika program ini masuk, tidak ada kejelasan soal ganti rugi atau uang kerohiman yang layak," ujar Darsam kepada detikJabar.

Ia menegaskan, petambak tidak seharusnya didorong menjadi sekadar pekerja di lahan yang telah mereka rawat bertahun-tahun. Kekhawatiran menguat bahwa pengelolaan tambak nantinya akan sepenuhnya berada di tangan korporasi atau BUMN, sementara masyarakat lokal tersingkir dari peran utama.

Selain persoalan hak garap, isu lingkungan juga menjadi sorotan. Sistem budidaya nila intensif dinilai berpotensi menghasilkan limbah organik dan residu pakan dalam jumlah besar. Jika tidak dikelola dengan ketat, limbah tersebut dikhawatirkan mencemari perairan pesisir dan mengancam hutan mangrove yang selama ini menjadi benteng alami wilayah Indramayu.

"Ancaman pencemaran itu bisa menurunkan kualitas air dan merusak ekosistem mangrove, yang selama ini menjadi penyangga pesisir Indramayu," kata Darsam.

Kompi turut mempertanyakan kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi prasyarat proyek berskala besar. Transparansi dokumen itu dinilai penting agar pembangunan tidak berjalan dengan mengorbankan keberlanjutan ekologi dan kehidupan masyarakat pesisir.

Pembina Kompi, Juhadi Muhammad, mengingatkan agar penyelesaian polemik ini mengedepankan dialog terbuka. Ia menyinggung aksi pematokan lahan tambak di wilayah Pasekan yang sempat memicu keresahan warga.

"Kami mendesak pematokan lahan dihentikan sementara sampai ada kesepakatan yang adil melalui dialog terbuka antara pemerintah, Perhutani, perusahaan pengelola, dan petambak penggarap," ujarnya.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads