Kegiatan halalbihalal yang diwarnai hiburan musik dangdut organ tunggal di lingkungan kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Cirebon menuai sorotan tajam, Senin (30/3/2026).
Acara yang digelar di halaman kantor dinas tersebut memicu keluhan lantaran suara sound system yang menggelegar sejak pagi dinilai mengganggu aktivitas perkantoran. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari dinas sekitar mengaku terganggu, termasuk aktivitas anggota dewan di gedung seberang yang tengah menggelar rapat paripurna.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut dikhawatirkan berdampak pada pelayanan publik, baik di kantor dinas terkait maupun puluhan unit pelaksana teknis (UPT) di bawahnya. Kritik mencuat karena acara digelar pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran di kawasan perkantoran Pemkab Cirebon yang seharusnya kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sorotan semakin menguat lantaran pesta musik tersebut berlangsung di tengah upaya efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah daerah setempat.
Menanggapi polemik itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, mengaku tak tahu adanya kegiatan tersebut sebelumnya. Ia pun segera mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan dari lapangan.
"Saya sudah perintahkan untuk dihentikan. Kalau Sekda ada di tempat, kemungkinan beliau akan langsung turun menghentikan kegiatan tersebut," ujarnya.
Setelah mendapat teguran, hiburan dangdut akhirnya dihentikan sekitar pukul 10.45 WIB. Padahal, berdasarkan informasi, kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu semula direncanakan berlangsung hingga sore hari. Pantauan di lokasi, sejumlah pegawai tampak membubarkan diri usai musik berhenti.
Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menjelaskan bahwa agenda halalbihalal tersebut merupakan usulan internal, termasuk dari tingkat UPT, guna mempererat silaturahmi pasca-Lebaran.
Menurutnya, acara dimulai setelah apel pagi, sedangkan hiburan musik dangdut baru diputar sekitar pukul 09.00 WIB.
"Musiknya juga hanya sekitar lima lagu. Saat Pak Ade menelepon, kegiatan memang sudah kami hentikan. Tidak sampai berlangsung lama," jelasnya.
Fitri juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran dinas, melainkan hasil swadaya pegawai. Meski demikian, ia mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan internal.
"Saya akui ini kesalahan karena kurang kontrol terhadap usulan dari jajaran," katanya.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu, terutama instansi di lingkungan perkantoran Pemkab Cirebon.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ke depan tentu akan menjadi bahan evaluasi agar hal serupa tidak terulang," pungkasnya.
Simak Video " Video: Halalbihalal ke Rumah Megawati, Muzani Sebut Tak Bahas Politik"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)